Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Perkuat Perlindungan Mahasiswa, Dinas P3AP2KB Sleman dan UWM Teken Kerja Sama Pencegahan Kekerasan

Senin, Maret 16, 2026, 13:54 WIB Last Updated 2026-03-16T06:54:45Z

 


Yogyakarta, kompasone.com -Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman (P3AP2KB) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.


Penandatanganan berlangsung di Kantor Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, Senin (16/3). Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Kerja Sama, Humas, dan Kebudayaan UWM, Dr. Roni Sulistyanto Luhukay, S.H., M.H., bersama Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, dr. Novita Krisnaeni, M.P.H.


Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi, sekaligus mendorong terciptanya kampus yang aman dan inklusif bagi seluruh sivitas akademika.


Selain UWM, kerja sama tersebut juga melibatkan sejumlah perguruan tinggi swasta di Kabupaten Sleman, di antaranya Universitas Islam Indonesia, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta, Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta, serta Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN. Kolaborasi lintas kampus ini diharapkan mampu memperkuat jaringan perlindungan terhadap mahasiswa serta memperluas edukasi mengenai pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.


Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3AP2KB Sleman, dr. Novita Krisnaeni, menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan ruang strategis bagi generasi muda untuk berkembang.


“Perguruan tinggi merupakan tempat bagi generasi muda untuk tumbuh dan berkembang. Karena itu, kampus harus menjadi ruang yang aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.


Ia berharap kerja sama yang terjalin dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan sekaligus memastikan adanya mekanisme penanganan yang lebih terkoordinasi jika terjadi kasus kekerasan di lingkungan kampus.


“Harapan kami, kerja sama ini dapat memberikan perlindungan serta mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan,” kata Novita.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perguruan tinggi yang terlibat atas komitmen bersama dalam membangun sistem perlindungan bagi mahasiswa dan sivitas akademika.


Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah dan perguruan tinggi di Sleman diharapkan dapat bersinergi dalam berbagai program, mulai dari edukasi, sosialisasi, penguatan kebijakan kampus, hingga pendampingan bagi korban kekerasan. Kerja sama tersebut juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih aman, berkeadilan, dan berpihak pada perlindungan mahasiswa.


Bhenu

Iklan

iklan