Sumenep, Kompasone.com – Janji manis pertunangan rupanya bukan jaminan keamanan. Dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria terhadap tunangannya sendiri di Kecamatan Arjasa, Sumenep, kini memasuki babak baru yang lebih panas. Tak mau kasus ini menguap begitu saja, warga dari dua desa sekaligus Desa Angkatan dan Desa Kolo-Kolo memutuskan untuk "bertamu" ke Polsek Arjasa pada Minggu (29/3/2026).
Kedatangan massa ini bukan untuk silaturahmi biasa, melainkan untuk menagih janji penegakan hukum atas peristiwa memuakkan yang terjadi pada Selasa (24/3/2026) lalu.
Aktivis lintas kepulauan, Johari atau yang akrab disapa Bang Jo menegaskan bahwa kehadiran warga dan para kepala desa sejak pukul 10.00 WIB adalah sinyal peringatan bagi aparat. Masyarakat mulai jengah dengan lambatnya birokrasi jika menyangkut urusan martabat perempuan.
"Warga ingin memastikan laporan ini diproses serius, bukan sekadar masuk laci. Kami butuh transparansi, bukan janji manis di atas kertas," tegas Bang Jo di depan Mapolsek.
Meskipun situasi terpantau kondusif, ada ketegangan yang nyata. Pihak keluarga korban dari Desa Kolo-Kolo memberikan ultimatum tersirat: Hukum harus bekerja cepat sebelum warga kehilangan kesabaran dan mengambil langkah di luar kendali.
Merespons tekanan massa yang semakin solid, pihak Polsek Arjasa dilaporkan mulai mengambil langkah taktis dengan terjun langsung ke Desa Gelleman untuk penyelidikan lebih lanjut. Namun, bagi Bang Jo dan warga, itu saja tidak cukup. Mengingat sensitivitas kasus ini, Bang Jo mendesak agar Polres Sumenep tidak setengah hati. Berikut adalah poin utama tuntutan warga:
Meminta kejelasan status hukum terduga pelaku secepatnya.
Menuntut pelibatan tim ahli atau personel "pilihan" dari Polres Sumenep guna mempercepat investigasi.
Menjadikan pemulihan dan keadilan korban sebagai prioritas utama di atas segalanya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi norma sosial di kepulauan. Ketika seseorang yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi predator, maka satu-satunya harapan yang tersisa adalah ketegasan hukum. Kini, bola panas ada di tangan kepolisian: apakah mereka akan bergerak secepat tuntutan warga, atau membiarkan bara kekecewaan ini terus membesar?
(R. M Hendra)
