Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna, Gatut Sunu: Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi Dibandingkan Provinsi

Minggu, Maret 29, 2026, 04:31 WIB Last Updated 2026-03-28T21:31:37Z


Tulungagung, kompasone.com - Dengan agenda pembahasan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, sekaligus penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna, Jumat (27/3/26).


Dalam sambutannya Ketua DPRD Tulungagung Marsono, mengatakan bahwa perubahan Propemperda 2026 merupakan tindak lanjut dari hasil asistensi dan supervisi yang dilakukan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada Desember 2025 tahun lalu.


“Bahwa berdasarkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya, telah dilakukan asistensi dan supervisi oleh Biro Hukum Pemprov Jawa Timur. Hasilnya, terdapat 38 Ranperda yang sudah turun fasilitasi namun masih dalam proses penyesuaian,” kata nya.


Lanjut Marsono, jika puluhan Ranperda tersebut saat ini masih dalam tahap sinkronisasi antara Bapemperda DPRD bersama Tim Asistensi Pembahas Peraturan Daerah agar nantinya bisa dimasukkan kembali dalam Propemperda 2026.


“Hal ini bertujuan agar ketika proses penyesuaian sudah final dan Ranperda siap ditetapkan, semuanya sudah tercantum dalam Propemperda Tahun 2026,” jelasnya.


Di tempat yang sama, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.


“Dalam forum ini kami sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025. Hal ini sesuai amanat peraturan perundang-undangan, sebab kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir” kata Gatut Sunu mengawali pidatonya.


Menurut Gatut Sunu sejumlah capaian membanggakan telah diraih Pemkab Tulungagung sepanjang tahun 2025, yakni peringkat ke-7 nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dengan status kinerja tinggi, dan penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif dalam Innovative Government Award 2025.


"Serta penghargaan Top Digital Award 2025 oleh RSUD dr. Iskak Tulungagung," lanjut Gatut Sunu.


Tidak hanya itu, Kabupaten Tulungagung juga meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori utama serta apresiasi dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.


"Tak hanya prestasi, capaian ekonomi daerah juga menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Tulungagung pada 2025 tercatat sebesar 5,75 persen, melampaui angka pertumbuhan Jawa Timur yang berada di angka 5,33 persen," ungkap Gatut Sunu.


Dan hal ini merupakan capaian yang patut di syukuri, karena untuk pertama kalinya dalam 12 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Tulungagung lebih tinggi dibandingkan provinsi.


"Dan dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan juga melampaui target. Pendapatan daerah tercatat mencapai 105,98 persen atau sebesar Rp3,04 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan menembus 114,33 persen dari target," terang nya.


Masih menurut Gatut Sunu, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meringankan beban masyarakat, Pemkab Tulungagung juga mengeluarkan sejumlah kebijakan strategis sepanjang 2025.


"Diantaranya kami memberikan pembebasan dan stimulus BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pengurangan PBB, bulan bebas denda pajak daerah, hingga penyelenggaraan bazar UMKM saat car free day," imbuh Gatut Sunu.


Meski berbagai capaian positif telah berhasil diraih, namun Bupati Gatut Sunu mengakui jika masih ada sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan.


Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Tulungagung, serta seluruh anggota DPRD.


Untuk sekedar diketahui, hasil perubahan Propemperda 2026 yang telah disepakati yakni untuk masa sidang kedua (Januari–April) terdapat 17 Ranperda, masa sidang ketiga (Mei–Agustus) sebanyak 16 Ranperda, dan masa sidang keempat (September–Desember) juga sebanyak 17 Ranperda.


Sigit

Iklan

iklan