TAPUT, kompasone.com - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) hingga kini masih melakukan verifikasi data penerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Hal itu disampaikan melalui penjelasan resmi pemerintah daerah yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tapanuli Utara, Donna N. Situmeang, bersama Kepala Dinas Sosial, Kepala BPS, Sekretaris BPBD, serta Kepala Bidang Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (9/3) kemarin.
Disebutkan, bantuan Jadup dari Kementerian Sosial Republik Indonesia baru baru ini telah disalurkan kepada 434 kepala keluarga (KK) atau sekitar 1.600 jiwa yang terdampak bencana hidrometeorologi di Taput
Setiap penerima lanjutnya memperoleh bantuan sebesar Rp15.000 per jiwa per hari selama 90 hari sesuai Keputusan Bupati Tapanuli Utara tertanggal 30 Januari 2026.
Namun demikian pihaknya mencatat masih terdapat 43 kepala keluarga yang belum terealisasi bantuan Jadupnya karena data kependudukan yang belum valid atau belum padan.
Untuk itu, kepala desa dan camat diminta segera melakukan pemutakhiran data kependudukan agar proses verifikasi dapat diselesaikan dan masyarakat yang berhak dapat menerima bantuan tersebut.
Sementara itu, masyarakat yang rumahnya tidak mengalami kerusakan tetapi terdampak pada sektor lain seperti lahan pertanian untuk sementara belum termasuk dalam penerima bantuan Jaminan Hidup sesuai ketentuan dan petunjuk teknis dari Kementerian Sosial.
Pemerintah daerah juga membuka peluang pengusulan calon penerima bantuan Jadup baru yang akan disampaikan kepada Kementerian Sosial sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
"Bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi namun belum menerima bantuan, diminta melaporkan kepada kepala desa masing-masing," terang Donna.
Pihaknya juga telah membuka kanal pengaduan bagi masyarakat terkait penyaluran bantuan melalui nomor 081161645500 “TAPASAHAT” sebagai saluran aduan resmi.
(Bernat L Gaol)
