Makassar, kompasone.com — Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Ardy Bangsawan, menyampaikan kritik terhadap pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan dalam forum Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) terkait penanganan jalan rusak di wilayah Sulawesi Selatan.
Ardy menilai pernyataan gubernur tersebut cenderung normatif dan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi faktual yang dirasakan masyarakat sebagai pengguna jalan.
“Pernyataan itu terdengar baik secara konsep, tetapi tidak sepenuhnya mencerminkan realita di lapangan. Faktanya, masih banyak jalan provinsi yang rusaknya cukup parah dan penanganannya hanya sebatas tambal sulam,” tegas Ardy.
Ia menilai metode perbaikan jalan yang dilakukan saat ini berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama karena hasil tambalan yang tidak merata dan cepat mengalami kerusakan kembali.
“Kalau tambalan jalan tidak rata, itu bukan solusi. Itu justru menciptakan risiko baru bagi pengendara. Kita berbicara soal keselamatan, bukan sekadar formalitas perbaikan,” lanjutnya.
Selain itu, Ardy juga menyoroti kondisi jalan berlubang yang dibiarkan atau ditangani secara tidak optimal dapat berkontribusi terhadap meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, khususnya pada saat musim hujan ketika lubang tertutup genangan air.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak seharusnya hanya berfokus pada klaim telah melakukan perbaikan, tetapi juga harus memastikan kualitas dan keberlanjutan dari pekerjaan tersebut.
“Jangan sampai yang dikejar hanya laporan bahwa jalan sudah ditangani, tetapi mengabaikan kualitasnya. Jika perbaikan dilakukan setengah hati, maka yang dikorbankan adalah keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai mantan Ketua BEM FH UNIBOS, Ardy menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah dalam menjamin infrastruktur jalan yang layak, mengingat hal tersebut berkaitan langsung dengan hak masyarakat atas rasa aman.
“Kita tidak boleh menormalisasi jalan rusak sebagai hal biasa. Pemerintah harus hadir dengan solusi yang konkret dan berkelanjutan, bukan sekadar penanganan sementara yang berulang,” tutupnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kritik konstruktif sekaligus kontrol sosial agar kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.
-VAL
