Sumenep, kompasone.com – Di tengah khusyuknya masyarakat Sumenep mengetuk pintu langit di bulan suci Ramadhan, ternyata masih ada saja drama "piring berdenting" di siang hari bolong. Padahal, aparat penegak daerah sudah berbuih mulut mengeluarkan imbauan: Tutup warung demi menghormati yang berpuasa. Tapi sepertinya, aturan hanya tinggal aturan bagi sebuah warung pecel di kawasan strategis Jl. Arya Wiraraja.
Tepat di sebelah timurnya Terminal Baru, utara jalan, atau di sebelah barat Myzi Hotel daerah Gedungan sebuah warung pecel terpantau tetap asyik melayani pelanggan layaknya hari biasa. Tanpa tirai penutup, tanpa rasa sungkan, apalagi rasa takut. Warung ini seolah membangun "negara sendiri" yang kebal terhadap etika publik dan instruksi bupati.
Pemandangan vulgar ini sontak memantik api amarah para aktivis pemerhati kebijakan. Salah satunya adalah Rasyid, yang tak mampu lagi membendung emosinya melihat fenomena "warung pembangkang" ini.
"Satpol PP Sumenep harus bangun dari tidur cantiknya! Jangan cuma galak di kertas imbauan, tapi loyo di lapangan," tegas Rasyid dengan nada tinggi.
Rasyid menilai, tindakan nekat pemilik warung ini bukan sekadar urusan perut, tapi sudah masuk ranah pelecehan terhadap komitmen daerah dalam menjaga toleransi beragama. Ia menduga ada aroma pilih kasih dalam penegakan aturan. "Jangan sampai Satpol PP main mata atau pilih-pilih warung.
Kenapa yang satu ditutup paksa, tapi yang di Arya Wiraraja ini dibiarkan melenggang bebas secara vulgar? Kita bicara soal marwah agama dan ketertiban daerah," lanjutnya.
Bukan sekadar bicara soal perda, Rasyid juga menyentil sisi moralitas hukum Islam. Ia mengingatkan bahwa meskipun jual beli itu asalnya halal, namun konteks di bulan Ramadhan bisa mengubah segalanya.
Logika Makruh. Jika hanya sekadar dikhawatirkan mengganggu kekhusyukan, hukumnya makruh.
Logika Haram. Jika diduga kuat atau bahkan diyakini menjadi fasilitas orang untuk sengaja membatalkan puasa tanpa uzur syar'i (maksiat), maka keuntungan dari jualan pecel tersebut jatuh ke hukum Haram.
"Kalau cuma cari untung tanpa melihat dampak buruknya, itu namanya egois. Penegak Perda harus tegas, sikat habis kalau memang menentang, jangan biarkan Sumenep jadi 'surga' bagi mereka yang tidak menghargai syariat," pungkasnya sinis.
Sekarang krputusan ada di tangan Satpol PP Sumenep. Publik menunggu, apakah aparat berani menyambangi warung pecel di sebelah timurnya Myzi Hotel tersebut, atau justru membiarkan pecel tersebut terus "mengepul" menantang matahari siang Ramadhan.
Jika dibiarkan, jangan salahkan publik jika nantinya muncul mosi tidak percaya bahwa "aturan hanya tajam ke warung pinggiran, tapi tumpul di depan warung yang punya nyali (atau backing) besar."
(R. M Hendra)
