Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dua Pengedar Sabu-Ganja Dibekuk Sat Narkoba Polres Taput

Sabtu, Februari 21, 2026, 14:08 WIB Last Updated 2026-02-21T07:08:13Z

 


TAPUT, kompasone.com - Dalam operasi senyap Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil membekuk dua pria dari tempat berbeda lataran diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu dan ganja kering.


Penangkapan pertama terjadi di Terminal Madya Tarutung, Rabu (18/2) sekitar pukul 18.00 WIB.


Di tengah aktivitas masyarakat yang masih ramai, petugas meringkus ITS (31), warga Lumban Tonga-Tonga, Desa Simorangkir Julu, Kecamatan Siatas Barita.


Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah mencolok 25 paket ganja yang dibungkus kertas nasi warna cokelat, satu karung goni berisi ganja, satu plastik bening berisi ganja, satu linting ganja, satu plastik bening berisi sabu, satu plastik kresek warna biru, serta satu unit telepon seluler.


Pengungkapan tak berhenti di situ. Hasil interogasi cepat terhadap ITS mengarah pada satu nama lain yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut.


Tanpa menunggu lama, tim opsnal bergerak melakukan pengembangan.


Malam harinya, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kembali melakukan penindakan. AMH (22), warga Jalan Bondar Sibabiat, Desa Sosunggulon, Kecamatan Tarutung, diringkus di Jalan Simorangkir Julu, Kecamatan Siatas Barita.


Dari tangan AMH, polisi menyita satu plastik klip bening berisi sabu, satu kertas nasi warna cokelat berisi ganja, serta satu unit handphone merek Redmi warna abu-abu yang diduga digunakan untuk transaksi.


Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, Jumat (20/2), membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi.


“Informasi dari masyarakat menjadi kunci awal. Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.


Kedua tersangka kini mendekam di Mapolres Tapanuli Utara dan dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan sumber pasokan ganja serta sabu yang beredar di wilayah tersebut.


Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi muda di Tapanuli Utara. 


(Bernat L Gaol)

Iklan

iklan