Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Prof. Sunarto Pimpin Sumpah Sari Yuliati Sebagai Wakil Ketua DPR Masa 2024-2029

Kamis, Januari 29, 2026, 16:58 WIB Last Updated 2026-01-29T09:59:38Z


Jakarta, Kompasone.com – Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Sunarto, S.H., M.H., memimpin pengucapan sumpah jabatan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029. Upacara ini menandai penggantian posisi yang sebelumnya diisi Adies Kadir.


Prosesi tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa (27/1/2026) di Ruang Rapat Paripurna Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.


Sari Yuliati, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), resmi menggantikan Adies Kadir yang terpilih sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan usulan DPR. Pengangkatan ini didasari Keputusan DPR RI Nomor 3/DPR RI/III/2025-2026 tentang Penetapan Pemberhentian dan Penggantian Wakil Ketua DPR RI Masa Keanggotaan 2024-2029.


Sebelum memandu sumpah, Prof. Sunarto memastikan kesediaan Sari Yuliati. 


"Sebelum memangku jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Saudari wajib bersumpah menurut agama Islam, apakah Saudari bersedia disumpah menurut agama Islam?" tanya Ketua MA.


"Siap bersedia," jawab Sari Yuliati dengan tegas.


Prof. Sunarto juga menekankan makna sumpah tersebut. Ia mengingatkan bahwa sumpah yang akan diucapkan saudari tersebut mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, serta tanggung jawab untuk memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


"Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan," ucapnya.


Sebagai Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati berjanji akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.




>Dedi


Iklan

iklan