Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Modus Tunggu Lengah Pemilik, Maling Motor Pengaritan Berhasil Ditangkap Polisi

Jumat, Januari 30, 2026, 20:25 WIB Last Updated 2026-01-30T13:26:07Z

Gunungkidul DIY, Kompasone.com — Unit Reskrim Polsek Karangmojo berhasil menangkap pelaku pencurian motor di daerah Cawas Klaten, Jawa Tengah. Motor Honda Supra Fit No. Pol AB-3414-JE yang dicuri pada tanggal 5 Januari 2026 di ladang daerah Dusun Sokoliman 2, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo Kabupaten Gunungkidul, Daerah IstimewaYogyakarta berhasil ditemukan dan pelaku diamankan. Hal ini di ungkapkan Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H, yang didampingi Kapolsek Karangmojo AKP. Suyanto dan Kasihumas Polres Gunungkidul AKP Basarna dalam konferensi pers di loby Polres Gunungkidul (30/01/2026).


Pelaku, JK, melakukan pencurian motor dengan modus tunggu lengah, yaitu mengawasi situasi lingkungan pada saat motor diparkir di lokasi yang sepi penduduk dan tidak dalam pengawasan pemilik sepeda motor. 


"Pada saat pelaku mencuri sepeda motor tersebut, kunci motor masih menancap tidak dicabut," ungkap AKBP Damus Asa. 


Motor curian tersebut, sambungnya, ditemukan di daerah Cawas Klaten, Jawa Tengah. setelah Unit Reskrim Polsek Karangmojo melakukan pantauan secara online di marketplace Facebook grup jual beli motor pengaritan Klaten. Pelaku dan motor curian kemudian dibawa ke mako Polsek Karangmojo Polres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


"Pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan modus tunggu lengah, yaitu mengawasi situasi lingkungan pada saat motor diparkir di lokasi yang sepi penduduk dan tidak dalam pengawasan pemilik sepeda motor," sebutnya. 


( Mbah Pri )

Iklan

iklan