TAPUT, kompasone.com - Kebijakan baru Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) bersama Pertamina, Polres setempat dan Kodim 0210/TU menata ulang distribusi BBM mendapat respons positif dari masyarakat.
Warga menilai skema penyaluran khusus bagi kecamatan yang tidak memiliki SPBU mulai efektif meredam penumpukan kendaraan sekaligus mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU yang terjadi sejak pekan lalu.
Apresiasi tersebut juga terlihat dari berbagai komentar warga di media sosial.
Salah satunya disampaikan Rikoh Sitompul, yang mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Taput atas kesepakatan penyaluran BBM langsung ke wilayah seperti Kecamatan Purbatua.
Menurutnya, kebijakan tersebut membuat masyarakat tidak lagi harus mengantre hingga larut malam hanya untuk mendapatkan Pertalite maupun Pertamax.
Dia juga mengimbau warga yang belum mendapatkan jatah agar tetap bersabar karena penyaluran dilakukan secara bertahap.
Kebijakan ini lahir setelah antrean panjang di SPBU memicu keluhan publik akibat berkurangnya pasokan serta meningkatnya kebutuhan energi pascabencana.
Situasi di lapangan sempat diperburuk oleh adanya pihak tertentu yang diduga memanfaatkan surat rekomendasi 'Pertamina Peduli' untuk membeli BBM dalam jumlah besar menggunakan jeriken.
Sebelumnya, Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menegaskan bahwa penggunaan jeriken kini dibatasi hanya untuk keperluan penanggulangan bencana, bukan untuk kepentingan pribadi maupun komersial.
Pembatasan dan pengendalian distribusi yang berlaku pada 6-9 Desember 2025 itu bertujuan mencegah penumpukan serta memastikan distribusi lebih merata.
Untuk mengurangi tekanan di SPBU, Pemkab Taput juga memprioritaskan suplai ke kecamatan yang tidak memiliki SPBU.
Aparat kini memperketat pengawasan alokasi BBM, termasuk memastikan distribusi tepat sasaran dan tidak diselewengkan.
Penyaluran dilakukan secara bertahap mengikuti suplai harian dari Pertamina.
Warga berharap kebijakan ini dapat dipertahankan hingga pasokan kembali stabil, sehingga antrean di SPBU pulih dan kebutuhan masyarakat terpenuhi secara adil dan teratur.
(Bernat L Gaol)
