Sumenep, Kompasone.com– Komitmen aparat kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah kembali membuahkan hasil gemilang. Hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Ra’as di bawah naungan Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan dua orang terduga pelaku pada Jumat malam (26/12/2025)
Aksi pencurian tersebut bermula pada Kamis malam, 25 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Korban berinisial M, warga Desa Alas Malang, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat terparkir di pinggir jalan raya desa setempat.
Segera setelah menerima laporan resmi (LP/B/14/XII/2025/SPKT/Polsek Ra’as), tim penyidik langsung bergerak melakukan investigasi mendalam di lapangan. Kerja keras tersebut membuahkan hasil pada pukul 21.40 WIB keesokan harinya, ketika petugas berhasil mengendus keberadaan para pelaku.
Petugas pertama kali mengamankan pria berinisial H (40). Dari hasil interogasi yang dilakukan secara persuasif namun tegas, H mengakui perbuatannya dan membeberkan keterlibatan rekannya. Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk melakukan pengembangan dan meringkus pelaku kedua, R (30)
Keduanya kini tidak berkutik dan mengakui telah bekerja sama untuk menggasak motor korban di lokasi kejadian. Bersama para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti krusial:
Satu unit Honda Beat milik korban (tanpa pelat nomor).
Satu unit Honda Vario putih yang digunakan pelaku sebagai sarana aksi.
Dokumen kendaraan berupa STNK dan bukti pajak.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda S.I.K., melalui Plt Kasihumas AKP Widiarti, S.H., memberikan apresiasi tinggi atas efektivitas kinerja personel Polsek Ra’as yang mampu memberikan respons cepat atas laporan masyarakat.
"Pengungkapan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberikan rasa aman bagi warga Sumenep. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah ini. Saat ini, kedua terduga pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas AKP Widiarti.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan menjadi "polisi bagi diri sendiri" dengan memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir, serta tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada petugas terdekat.
(R. M Hendra)

