Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

GERAM Kepri Minta Audiensi dengan Kejari Tanjungpinang, Terkait Dugaan Korupsi Pasar Puan

Kamis, Desember 25, 2025, 16:01 WIB Last Updated 2025-12-25T09:28:25Z


Tanjungpinang, kompasone.com - LSM Generasi Anak Melayu (GERAM) Provinsi Kepri dalam rangka pelaksanaan prinsip negara hukum rechtstaat serta mendorong terwujudnya penegakan hukum yang profesional transparan dan akuntabel, mengajukan permohonan audiensi dengan kepala kejaksaan negeri Tanjung pinang.


Aryandi, SE  Ketua GERAM Kepri menjelaskan permohonan audiensi ini berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar relokasi Puan Ramah di Km7, Kota Tanjungpinang.


Berdasarkan informasi publik dan pemberitaan media massa, telah berada pada tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Kota Tanjungpinang sejak awal tahun 2024.


Selain itu Kepala Kejari Tanjungpinang juga telah menyampaikan kepada media,  penetapan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan ahli serta perhitungan kerugian keuangan republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kepri.


Namun demikian hingga saat ini belum terdapat informasi resmi yang dapat diakses publik, terkait perkembangan hasil perhitungan kerugian negara. Ini menimbulkan perhatian dan pertanyaan di tengah masyarakat mengingat proyek dimaksud menggunakan anggaran publik sekitar Rp4,8 miliar.


"Sebagai lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam bidang kontrol sosial dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, GERAM Kepri berkepentingan untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip kepastian hukum keterbukaan dan akuntabilitas publik tanpa mencuri kewenangan aparat penegak hukum,"  ujar Aryandi S,E.


(SULTAN EDY)


Iklan

iklan