Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Ratusan Siswa SMA Katapop Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba oleh LBH Gerimis

Rabu, Desember 10, 2025, 16:45 WIB Last Updated 2025-12-10T09:47:46Z


Sorong, Kompasone.com — Ratusan siswa dan siswi SMA Negeri 1 Katapop, Kabupaten Sorong, mengikuti penyuluhan hukum mengenai bahaya narkoba yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerimis Provinsi Papua Barat Daya melalui cabang Kabupaten Sorong. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 10 Desember 2025, di aula SMA 1 Katapop.


Ketua LBH Gerimis Cabang Sorong, Adi Renuw, SH, mengatakan, Kegiatan itu bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa-siswi agar dapat mengenal secara jelas bahaya narkoba, khususnya bagi pelajar.


"Narkoba adalah zat yang dapat mempengaruhi kejiwaan dan psikologi seseorang. Narkotika sendiri adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman," jelasnya.


Menurutnya, narkotika diklasifikasikan dalam beberapa golongan. Golongan satu hanya untuk pengembangan, golongan dua diperuntukkan bagi pengobatan, dan golongan tiga kebanyakan digunakan untuk pengobatan dengan potensi ketergantungan yang ringan.


Adi juga mengingatkan tentang faktor-faktor yang menyebabkan penyalahgunaan narkoba, Faktor lingkungan, kondisi individu, dorongan keluarga, serta pengaruh teman yang menggunakan narkoba bisa memicu penyalahgunaan di kalangan pelajar.


Dampak negatif dari narkoba, lanjutnya, tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berisiko terkena HIV, Hepatitis, overdosis, bahkan kematian. 


"Karena itu, sebagai pelajar kita harus meningkatkan iman dan takwa serta menyiapkan diri untuk menolak tawaran narkoba. Selain itu, kita harus pandai memilih dan memilah teman agar terhindar dari pengaruh buruk," pungkas Adi.


Selain materi penyuluhan, Adi juga menjelaskan dasar hukum yang mengatur narkotika di Indonesia, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013, dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2013 tentang pelaksanaan wajib lapor pecandu narkoba.


Penyuluhan yang dimulai pukul 08.00 WIT itu turut didampingi oleh anggota LBH Gerimis Lis, Syarif, dan Dedi Lesar. Seluruh kegiatan berlangsung dengan hikmah dan lancar.





>Dedi

Iklan

iklan