Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pelantikan Pejabat Digelar Tengah Malam, Ayi Suhaya Soroti Transparansi Mutasi Pemkot Pasuruan

Rabu, Desember 31, 2025, 12:49 WIB Last Updated 2025-12-31T05:50:10Z

Pasuruan, Kompasone.com  — Pelantikan dan rotasi jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan yang dilaksanakan pada malam hari memantik perhatian publik. Agenda yang digelar di Grahadika, Selasa malam hingga Rabu dini hari (30–31 Desember 2025), dinilai tidak lazim dan memunculkan tanda tanya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, prosesi pelantikan dimulai sekitar pukul 21.30 tapi 22.30 WIB dan baru berakhir mendekati tengah malam. Waktu pelaksanaan di luar jam kerja tersebut memicu kritik dari sejumlah elemen masyarakat.


Tokoh masyarakat Kota Pasuruan sekaligus Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, Ayi Suhaya, S.H., menyebut kebijakan tersebut berpotensi mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang terbuka.


Menurut Ayi, mutasi jabatan di luar jam kerja hanya relevan jika didasari kondisi luar biasa. Ia menilai situasi Kota Pasuruan saat ini tidak menunjukkan adanya urgensi yang mengharuskan pelantikan digelar pada malam hari.


“Pelantikan tengah malam menimbulkan persepsi negatif. Kondisi darurat biasanya terkait bencana, keamanan nasional, atau kepentingan strategis. Pasuruan tidak sedang dalam situasi itu,” ujar Ayi kepada wartawan.


Didampingi tokoh pemuda Wahyu Tri Hardianto dan Zainul Arifin, Ayi mempertanyakan dasar kebijakan serta alasan teknis pelaksanaan mutasi yang menurutnya terkesan minim partisipasi publik.


Ia mengingatkan bahwa kewenangan kepala daerah tetap harus dijalankan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk proses Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dengan melibatkan Sekretaris Daerah, unsur asisten, dan Badan Kepegawaian Daerah.


“Kami melihat ada kejanggalan yang wajar dipertanyakan. Transparansi penting agar kepercayaan publik tidak terkikis,” kata Ayi.


Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Ayi mengaku telah mengumpulkan dokumen pendukung berupa undangan resmi, dokumentasi foto, serta rekaman video kegiatan yang berlangsung hingga dini hari.


Atas dasar itu, ia mendorong Aparat Penegak Hukum, mulai dari Polres Pasuruan, Kejaksaan Negeri, Kejati Jawa Timur, hingga Kejaksaan Agung untuk mencermati proses mutasi tersebut. Ia juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi turut melakukan pemantauan.


“Jika nantinya ditemukan pelanggaran atau penyimpangan, tentu harus diproses sesuai hukum. Prinsipnya, pemerintahan harus bersih dan akuntabel,” tegasnya.


Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Pemerintah Kota Pasuruan belum menyampaikan penjelasan resmi terkait latar belakang dan urgensi pelantikan pejabat yang digelar pada tengah malam. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak terkait.


Muh 

Iklan

iklan