Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pedagang Bakso Diduga Bawa Kabur Sepeda Motor Milik Warga Kepuh Kiriman Waru Sidoarjo

Minggu, Desember 28, 2025, 20:43 WIB Last Updated 2025-12-28T13:43:34Z

Sidoarjo, kompasone.com - Ketenangan dan keamanan lingkungan Desa Kepuhkiriman Waru, Sidoarjo, Jawa Timur terusik, Minggu sore  (07/12/25), tepatnya berlokasi di Bundaran Rewwin Taman Mairokoco Desa Kepuh kiriman Waru.


Hal ini disebabkan karena adanya dugaan tindak pidana "Penipuan dan atau Penggelapan" yang dilakukan oleh Hariadi (32)  warga lingkungan Montong Are, RT 001 RW 289,  Desa Mandalika, Kec. Sandubaya, Kota Mataram, Propinsi Nusa Tenggara Barat, kesehariannya pelaku berprofesi sebagai pedagang bakso keliling di daerah Brebek-Kepuh kiriman Waru Sidoarjo.


Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara berpura pura pinjam barang/  kendaraan Sepeda Motor GL Max 125 Nopol  W 6599 PO kepada Aldi (Putra dari Sdr. Guntur/ pemilik sah kendaraan) dengan alasan akan mengambil Power Bank miliknya di Warkop di daerah Waru.


Aldi/ Korban tidak menaruh curiga kepada pelaku karena antara pelaku dan korban sama-sama berprofesi sebagai pedagang apalagi saat meminjam sepeda motor tersebut pelaku meninggalkan rombong dan dagangan Baksonya di Bundaran Rewwin, 


Namun sampai sekitar 2 (dua) Jam lebih Pelaku yang ditunggu-tunggu oleh Sdr. Guntur (ortu Aldi) / korban tidak kelihatan batang hidungnya hingga sampai berita ini diterbitkan, korban merasa curiga dan mencoba mencari keberadaan pelaku di tempat ia bekerja di daerah Brebek Waru namun pelaku termasuk sepeda motor milik Korban yang dibawa kabur tidak diketemukan. 


Sabtu (13/12/25) karena tidak adanya kepastian mengenai keberadaan Sepeda motor milik korban, korban menemui  pemilik usaha bakso yang berbasis di daerah Brebek Waru tempat pelaku bekerja dan bertempat tinggal sementara, kedatangan korban menemui Pemilik usaha bakso itu guna berkoordinasi dan memastikan posisi pasti pelaku dan memastikan keberadaan sepeda motor milik korban yang dibawa kabur pelaku Sdr. Hariadi.


"Semoga dengan Kejadian ini pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Waru Sidoarjo segera mengusut tuntas Kasus Pidana Penipuan dan atau Penggelapan tanpa tebang pilih," harap Arya Wiradhika Kuasa hukum korban. 


Arya berharap dengan pengungkapan perkara Tindak Pidana tersebut, kasus serupa tidak terulang untuk kedua kalinya di wilayah hukum Polsek Waru terlebih lagi di daerah Kepuh kiriman Waru Sidoarjo.


(Brh)

Iklan

iklan