Surabaya, kompasone.com -Bersama dengan 3 Pilar Kecamatan Simokerto, Polsek, Koramil, Satpol PP, Deteksi Dini, Kartar Kecamatan Simokerto menjalankan cipta kondisi wilayah Kecamatan Simokerto. Utamanya mengamankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Berpacu denga dasar hukum : Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Simokerto dilokasi POS PAM ITC Mall.
Patroli Asuhan Rembulan dan NATARU 2025/2026 di wilayah :
RSUD Soewandhie
Botoputih, Jl.Pegirian
Jl.Ngaglik, Jl.Kapasan
Jl.Simolawang Baru
Jl.Sidoyoso, Jl.Kenjeran
Pantauan gangguan Kamtibmas wilayah Kecamatan Simokerto saat ini terpantau aman. Pantauan muda-mudi bergerombol, balap liar dan indikasi tawuran, gengster terpantau nihil. Kejadian menonjol nihil, cuaca mendukung pasca hujan.
Melalui kegiatan ini, aparat gabungan berharap dapat memberikan rasa aman masyarakat wilayah Kecamatan Simokerto selama perayaan Tahun Baru 2026 nanti.
(Bur)
