Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

87 WBP Lapas Siborongborong Terima Remisi Natal 2025

Kamis, Desember 25, 2025, 19:05 WIB Last Updated 2025-12-25T12:07:01Z

TAPUT, kompasone.com -Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong menerima Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2025.


Pemberian remisi tersebut diserahkan secara simbolis pada perayaan Natal di Aula Lapas Siborongborong, Kamis (25/12).


Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Herry Simatupang, menyampaikan bahwa remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, khususnya berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.


“Dari total 90 warga binaan yang diusulkan, sebanyak 87 orang disetujui memperoleh Remisi Khusus Natal. Ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap positif selama menjalani masa pidana,” kata Herry Simatupang.


Dalam kesempatan tersebut, Kalapas membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bagian dari sistem pembinaan untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat.


Melalui amanat itu, Menteri berpesan agar warga binaan terus meningkatkan kualitas diri, mengembangkan keterampilan, serta mematuhi seluruh peraturan di lingkungan pemasyarakatan sebagai bekal reintegrasi sosial.


Pemberian Remisi Khusus Natal ini merupakan hak warga binaan sesuai ketentuan perundang-undangan dan dilaksanakan serentak di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Indonesia.


(Bernat L Gaol)

Iklan

iklan