Tulungagung, kompasone.com - Pemerintah Kabupaten Tulungagung Jawa Timur dan DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan ini tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung yang digelar, Selasa (18/11/25).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono ini dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan Wakil Bupati Ahmad Baharudin serta Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemkab Tulungagung tidak hanya menyetujui Ranperda APBD 2026, namun juga dilakukan penetapan Propemperda 2026 serta membentuk Panitia Khusus pembahas Ranperda untuk masa sidang I tahun sidang II (dua).
Kendati seluruh fraksi DPRD Tulungagung menyatakan persetujuan mereka atas penetapan Ranperda APBD 2026 menjadi Perda (peraturan daerah), namun mereka tetap memberikan sejumlah saran dan catatan.
Salah satunya disampaikan juru bicara Fraksi PDIP, Winarno.
Winarno menyoroti pentingnya keberpihakan anggaran terhadap kebutuhan masyarakat, terutama masyarakat menengah kebawah.
“Pelaksanaan APBD harus melibatkan masyarakat sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar politisi.gaek asal dapil satu ini.
APBD Kabupaten Tulungagung Tahun 2026 sendiri terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 2,992 triliun dan belanja daerah yang mencapai Rp 3,211 triliun. Dengan demikian, APBD 2026 mengalami defisit sekitar Rp 218,7 miliar.
Defisit ini ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama, sehingga pembiayaan netto tetap berada pada angka Rp 218,7 miliar.
Di tempat yang sama, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengapresiasi kerja sama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbangun selama proses pembahasan rancangan APBD tersebut.
Sunu menegaskan bahwa dokumen ini selanjutnya akan dikirim untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.
“Saya menyampaikan terima kasih atas pembahasan Ranperda APBD Tulungagung TA 2026 sampai kemudian disepakati dan disetujui. Ranperda lebih lanjut akan diproses untuk dievaluasi oleh Gubernur Jatim,” kata Sunu.
Gatut Sunu juga menegaskan bahwa APBD 2026 dirancang untuk mendukung pencapaian pembangunan daerah yang sejalan dengan prioritas nasional dan provinsi, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat serta memperkuat sektor ekonomi unggulan.
“Persetujuan bersama ini adalah wujud komitmen kita untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD akan teralokasi secara efektif, efisien, dan akuntabel demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” ungkap Sunu.
Dengan persetujuan APBD 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
#sigit
