Pontianak, kompasone.com - Gudang penampung CPO yang diduga ilegal beroperasi di Jalan Budi Utomo, Siantan Utara Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Diduga milik WNI keturunan Pakistan.
Mendapat laporan dari warga setempat yang tidak mau dsebutkan namanya, awak media Kompasone.com mendatangi dan menemui saudara muslimin dan ada beberapa orang penjaga gudang.
Ternyata mereka memang tidak dapat menunjukan surat ijin resmi.
Anehnya, mereka beroperasi tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum, padahal oknum tau kalau di tempat ini ada peraktek "kencingan" CPO yang tidak mengantongi ijin. Namun seperti nya oknum APH pejam mata.
Masyarakat meminta agar pihak penegak hukum baik dari Polda Kalbar dan Mabes Polri supaya bisa ambil langkah tegas untuk membasmi praktek bisnis CPO ilegal, yang diduga dimiliki oleh orang asing.
Budi R

