Kabupaten Poso, kompasone.com - Kantor Kejaksaan Negeri Poso pada Senin, 3/11/2025 di datangi sekitar 150 orang masyarakat Desa Dewu. Mereka menuntut lambannya penanganan laporan dugaan tindak pidana penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa Dewua.
Kekesalan masyarakat Desa Dewua terhadap pihak Kejaksaan Negeri Poso tersebut berawal dari surat laporan Badan Permusyawaratan Desa Dewua tanggal 15/10/2025 yang di serahkan langsung oleh Wakil Ketua BPD (Rh) dan Sekretaris BPD (Mx) kepada pihak Kejaksaan Negeri Poso.
Pantauan awak media Kompasone.com, aksi demo di mulai jam 09 pagi di kantor Desa Dewua. Dilanjutkan di kantor Camat Poso Pesisir selatan, yang diterima langsung oleh Camat Alexander Menono, S. Sos di halaman kantor Camat.
Dalam orasinya RM, salah satu perwakilan masyarakat Desa Dewua menyampaikan bahwa sikap Camat yang tidak menyikapi berbagai laporan masyarakat yang tengah terjadi di kepemerintahan Desa. Terkait tindakan kepala Desa Dewua yang di duga menyalagunakan Dana Desa dan menjual tanah bekas Pemukiman masyarakat Desa Dewua pada tahun 2022 bersama Ketua BPD.
"Saya bertanya kepada bapak Camat apakah benar Camat menandatangani surat penyerahan penjualan tanah bekas pemukiman masyarakat Desa Dewua, dan surat penyerahan tersebut di buat di mana dan siapa yang membuat surat itu," kata Ranti. M dengan nada penuh santun.
Situasi aksi demo nyaris memanas dengan pernyataan seorang ibu (NN) dengan nada tegas menunjukan surat bukti keterlibatan Camat, dalam penandatanganan dan cap atas surat penyerahan penjualan tanah bekas pemukiman masyarakat Dewua yang di kenal tanah Ulayat Banano.
"Saya sudah cabut dan batalkan semua surat terkait lenjualan tanah di Banano," ungkap Alexander Menono kepada masyarakat Dewua yang melakukan aksi demo.
Kapolsek Poso Pesisir Selatan IPTU ARKAM, SH bersama sejumlah personil anggota Polsek Poso Pesisir Selatan dan juga sejumlah anggota polres Poso turut di siagakan dalam pengamanan aksi demo tersebut.
Pihak Kejaksaan Negeri Poso berjanji akan segerah menindak lanjuti dalam waktu seminggu akan turun lapangan di Desa Dewua serta meminta agar masyarakat tetap tenang.
"Dalam waktu seminggu ini kami akan turun ke Desa Dewua," ungkap salah seorang pihak Kejaksaan Negeri Poso.
Menanggapi pernyataan Pihak Kejaksaan Negeri Poso tersebut masyarakat Desa Dewua berjanji jika Pihak Kejaksaan Negeri Poso tidak menepati janji maka mereka akan turun dengan masa yang lebih banyak.
"Kalau pihak Kejaksaan tidak ke Desa Dewua dalam waktu satu minggu ini, maka kami akan buat Demo yang lebih besar serta akan bermalam di Kantor Kejaksaan Negeri Poso," kata Mimin yang turut prihatin dengan aduan masyarakat Desa Dewua.
Reporter: Alfret Mowemba

