Sigli Aceh, Kompasone.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Sigli kembali melaksanakan kegiatan pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada Masyarakat kurang mampu di sekitaran Lapas, Sabtu (25/10). Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen jajaran Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli dalam mempererat hubungan dengan masyarakat serta membantu meringankan beban warga yang membutuhkan. Hal ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu Bantuan sosial kepada keluarga dan binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kegiatan sosial ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas IIB Sigli, Yuliana, didampingi pejabat struktural serta staf administrasi dengan turun ke jalan membagikan paket sembako kepada masyarakat sekitar Lapas. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako berisi kebutuhan pokok sehari-hari.
Yuliana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli untuk terus menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar. "Kami menyadari bahwa Lapas harus menjadi tetangga yang baik dan peduli. Pemberian bantuan sosial ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat, meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan," ujar Yuliana.
“Sinergi dengan masyarakat sekitar sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pelaksanaan tugas pembinaan di Lapas." Tambah Yuliana
Warga penerima bantuan menyambut kegiatan ini dengan rasa syukur dan terima kasih. Mereka mengapresiasi langkah positif yang diambil oleh jajaran Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli yang telah peduli terhadap kondisi masyarakat sekitar.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian dari Ibu Kalapas dan seluruh jajaran. Bantuan ini sangat berarti, terutama di tengah kondisi ekonomi saat ini," ungkap salah satu masyarakat penerima bantuan sosial.
Lapas Perempuan Sigli berkomitmen menjadikan program kepedulian sosial ini sebagai agenda berkelanjutan, membuktikan bahwa Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga aspek kemanusiaan dan sosial.
Is - Aceh
