Aceh Timur, Kompasone.com- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Timur, Muslidar.S.H. Menanggapi keluhan Masyarakat Gampong Aramiyah terkait Dugaan Emisi udara yang berasal dari cerobong asap PT Ensem Sawita, sebuah pabrik kelapa sawit yang berlokasi di Jalan Medan-Banda Aceh. Pihak DLH berkomitmen untuk menangani masalah lingkungan hidup di wilayah Aceh Timur dan akan melakukan survei serta observasi untuk memantau emisi udara dari pabrik tersebut. Sabtu (06-09 2025)
"Dalam Kurun waktu dekat ini, kami akan melakukan pengawasan sesuai dengan aturanbdan kami juga akan mempersiapkan administrasi terlebih dahulu," ujar Kadis DLH Aceh Timur.
"Dalam hal itu Pihak DLH juga akan melakukan pengujian lebih lanjut terkait emisi udara dari cerobong asap pabrik tersebut. "Terkait asap cerobong, kami akan melakukan pengujian lebih lanjut untuk mengetahui apakah emisi udara tersebut masih dalam batas ambang baku mutu," tambah Kadis DLH.
"Perlu juga diketahui bahwa PT Ensem Sawita telah melakukan uji emisi secara periodik dan melaporkannya dalam bentuk laporan semester. Laporan tersebut mencakup hasil emisi udara dan kewajiban prakarsa sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
"Peran DLH adalah Selalu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, "jelas Kadis DLH.
"Lebih lanjut ia Menyampaikan, Pihak Dinas Lingkungan hidup Aceh Timur (DLH) mengharapkan Supaya warga sekitar untuk bersabar terkait permasalahan perlindungan dan pengelolaan mutu udara. "Kami akan terus berupaya menjaga mutu udara di wilayah Aceh Timur sesuai dengan Peraturan yang berlaku dan Emisi Udara dari Cerobong Milik PT.Ensem tidak ada kaitannya dengan oknum yang lain" tutup Kadis DLH.
Is - Aceh
