Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Tragedi Penganiayaan, Anak 7 Tahun Tewas Setelah Dianiaya dengan Pecuk oleh Terduga Pelaku

Sabtu, Agustus 09, 2025, 16:44 WIB Last Updated 2025-08-09T09:44:12Z


Pasuruan, Kompasone.com – Pada Sabtu, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, sebuah peristiwa mengerikan mengguncang Dusun Areng-areng Selatan, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Seorang anak laki-laki, Muhammad Haidar Musthofa, yang baru berusia 7 tahun, menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh seorang pria berinisial Moh Afandi (22).


Keterangan yang diperoleh dari polisi menyebutkan bahwa kejadian berawal saat korban sedang bermain di halaman depan rumahnya. Tiba-tiba, pelaku datang dengan membawa sebuah pecuk—senjata tajam dari besi dengan gagang kayu—dan langsung memukulkan senjata tersebut ke kepala korban. Akibat serangan mendadak itu, korban terjatuh dan terluka parah, sementara darah bercucuran di lantai rumah.


Setelah kejadian itu, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi segera merespons dan menahan pelaku. Paman pelaku, yang kebetulan berada di tempat kejadian, turut membantu mengamankan Afandi sebelum pihak kepolisian datang. Dalam keadaan kritis, korban segera dibawa dengan ambulans desa menuju RSUD Bangil untuk penanganan medis.


Namun, sesampainya di rumah sakit, nyawa Muhammad Haidar Musthofa tidak tertolong. Dokter yang menangani korban menyatakan bahwa luka di bagian kepala yang diderita sangat serius hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Berita kematian ini cepat menyebar ke warga setempat, memunculkan rasa duka yang mendalam di kalangan keluarga dan masyarakat.


Penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh pihak kepolisian Wonorejo, yang masih mencari tahu motif di balik aksi kekerasan tersebut. Beberapa saksi, termasuk Gunawan (23), Holifa (35), dan Ubaiillah (perangkat desa), memberikan informasi yang penting mengenai kronologi kejadian. Holifa yang menyaksikan langsung mengatakan, “Pelaku datang dengan emosi yang tampak jelas, dan tanpa peringatan langsung menyerang korban.”


Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), di mana mereka menemukan barang bukti berupa pecuk dan sepatu yang diduga milik pelaku. Garis polisi dipasang untuk mengamankan area tersebut, dan penyidik juga memeriksa sekeliling lokasi untuk memastikan tidak ada bukti yang terlewat. Selain itu, Inafis Polres Pasuruan turut melakukan identifikasi terhadap jenazah di ruang mortuary RSUD Bangil.


Terduga pelaku, Moh Afandi, yang juga diketahui berstatus sebagai pelajar, telah diamankan oleh polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Hingga kini, dia belum memberikan penjelasan menyeluruh terkait tindakan kekerasannya terhadap anak tersebut. Kepolisian Wonorejo berjanji untuk memproses hukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Gunawan, salah satu saksi yang berada di dekat lokasi, mengungkapkan bahwa warga hanya bisa menahan pelaku hingga aparat datang. Ubaiillah, perangkat desa setempat, menambahkan bahwa pelaku tidak berusaha melarikan diri setelah insiden tersebut. Menurutnya, "Warga sangat terkejut dan merasa terpukul, apalagi korban adalah anak yang tidak bersalah."


Pihak keluarga korban yang tengah berduka besar berharap agar peristiwa ini segera diusut secara transparan dan adil. Salah satu anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami yang menjadi korban kekerasan.” Masyarakat setempat juga berharap kejadian serupa tidak terulang dan pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.


Dengan terus berjalannya proses hukum ini, harapan agar keadilan ditegakkan tetap menjadi fokus utama. Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan dengan penuh kehati-hatian agar tidak ada kekeliruan dalam menuntaskan kasus ini. Keberlanjutan kasus ini juga memberi peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kekerasan yang dapat terjadi kapan saja.


Muh

Iklan

iklan

-

iklan