Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Paralegal Justice Diperkenalkan, Polres Pasuruan Ingin Desa Jadi Zona Sadar Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025, 16:39 WIB Last Updated 2025-08-01T09:39:57Z

Pasuruan, Kompasone.com – Guna memperkuat kesadaran hukum dari akar rumput, Polres Pasuruan mengadakan penyuluhan bertema Paralegal Justice di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Rabu (30/7/2025). Kegiatan ini menyasar warga setempat agar memahami peran dan fungsi hukum dalam kehidupan sehari-hari.


Penyuluhan diikuti sekitar 60 peserta, mulai dari unsur Muspika Bangil, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga kader PKK dan perwakilan RT/RW. Acara dibuka langsung oleh Camat Bangil dan dihadiri pejabat dari Polres Pasuruan, yakni Kasi Hukum dan Kasubsi Luhkum.


Dalam paparannya, perwakilan Polres menjelaskan bahwa Paralegal Justice bukan berarti menjadi pengacara. "Paralegal adalah warga biasa yang memahami hukum dan mampu menyelesaikan masalah secara damai di lingkungannya," kata Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan dalam sambutannya.


Ia menegaskan, tokoh-tokoh lokal seperti lurah, RT, dan RW berpotensi menjadi ujung tombak dalam penyelesaian konflik sosial ringan sebelum meluas ke ranah hukum. Oleh karena itu, penyuluhan ini dinilai penting untuk membangun ketahanan sosial berbasis hukum.


Konsep Paralegal Justice juga dianggap mampu menghidupkan nilai gotong royong dan musyawarah. Dengan bekal pengetahuan dasar hukum, masyarakat diharapkan bisa lebih percaya diri dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.


Salah satu peserta, Bu Siti Nuraini, kader PKK Kelurahan Bendomungal, mengaku sangat terbantu dengan kegiatan ini. “Kami jadi lebih paham peran kami dalam menyelesaikan masalah. Tidak semua harus lapor polisi, bisa diselesaikan di tingkat RT dulu,” tuturnya.


Hal senada disampaikan oleh M. Fauzan, tokoh pemuda setempat. Ia mengapresiasi program tersebut. “Langkah Polres sangat bagus, karena banyak anak muda sekarang tidak terlalu paham hukum dasar. Ini bisa jadi cara preventif agar mereka tidak mudah terlibat konflik,” ujarnya.


Dengan adanya penyuluhan ini, Polres berharap akan terbentuk kelompok masyarakat sadar hukum yang mampu menjadi perpanjangan tangan kepolisian dalam menjaga stabilitas sosial dan mencegah munculnya konflik horizontal.


Muh

Iklan

iklan

-

iklan