Ilaga- Papua Tengah, kompasone.com- Tim Investigasi kabupaten Puncak, Mahasiswa Puncak Se-Indonesia mengungkapkan sejumlah pelanggaran Ham terhadap warga sipil, ribuan masyarakat mengungsi, kerugian harta benda, dan sejumlah rumah terbakar oleh aparat gabungan dań TNI Maleo tak dapat terhitungkan. Hal tersebut diungkapkan usai Investigasi sejak bulan Mei hingga juni tempat kejadian langsung.
Peristiwa pengungsian ribuan warga sipil terjadi sejak tanggal, 10 Mei 2025, Distrik Pogoma dan Sinak Barat dampak pendropan 300 personel TNI satuan Maleo di wilayah sip. Dampaknya, 3 orang masyarakat sipil di kabarkan meninggal dunia saat perjalanan pengungsi.
Tidak selang lama pada, 22 -28 Mei telah terjadi operasi militer oleh aparat gabungan TNI menggunakan helikopter dań darat di distrik Gome dań Gome utara. Dalam misi operasi gabungan ini, telah terjadi pembunuhan terhadap masyarakat sipil dan sejumlah rumah dibakar.
Korban pelanggaran ham terhadap dua orang masyarakat sipil yakni Sole Mosib, Laki-laki (59 tahun) dań Agus Murib, Laki-laki (27 tahun) pembunuhan yang dilakukan adalah perlakukan tidak kemanusiawian dań perlakukan kebiadaban.
Dalam investigasi Tim juga menemukan korban masyarakat sipil atas nama Kiumban Tabuni, Laki-Laki (67 tahun), dikabarkan meninggalkan Dunia akibat pengungsian.
Rentetan pendropan Militer, operasi Militer, serta pengungsian ribuan masyarakat sipil menyasar hingga di kota-kota. Terutama masyarakat mengungsi di Nabire, Timika, dan Jayapura.
pengugnsi masyarakat sipil dari Distrik Pogoma dan Sinak barat mencapai 966 orang tak termasuk anak-anak. Sedangkan pengungsian masyarakat sipil dari distrik Gome dań Gome utara mencapai 850 orang tak termasuk anak-anak.
Peristiwa ini tidak hanya mengakibatkan korban nyawa masyarakat sipil, namun sejumlah rumah, ternak, tanaman dan, gereja mengosongkan.
Berdasarkan data yang di peroleh investigasi, Kami Tim Investigasi Ham, Mahasiswa Puncak Se-Indonesia mendesak kepada Komnas Ham RI segerah bentuk Tim ad hoc (tim penyelidikan) guna penyelidikan lebih lanjut dan mengungkapkan pelaku.
“Pelaku pembunuhan terhadap masyarakat sipil adalah perlakuan diluar Hukum. Untuk itu, kami mendesak kapada kepada Komnas Ham RI segerah melakukan penyelidikan dalam peristiwa ini” Ungkap Mis Murib, ketua Tim investigasi Kabupaten Puncak.
Lebih lanjutnya, masyarakat yang telah mengungsi dari tempat asal mereka, kami temui di tempat pengungsi dalam satu rumah ditempati 15-20 orang. kami sangat sayangkan meleihat kondisi ini, sebab hampir masyarakat mengungsi adalah murni petani ( tak punya penghasilan tetap).
“ Anda membayangkan masyarakat yang hidup dari hasil kebun, tiba-tiba dihadapkan pada pengungsian, lalu dałam satu rumah 15-20 orang yang tinggal ini makan dan minum bagaimana? Siapa yang memberikan makan, bagaimana perasan mereka, apakah makan minum cukup?” Tegasnya, Murib.
Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Tim investigasi juga menyeruhkan, pemerintah pusat dan Panglima TNI legerah tarik Militer dari wilayah sipil. Pendropan militer secara masif bukanya mendamaikan situasi, namun menimbulkan ketegangan dan intensitas konflik lebih besar.
Berikut pernyataan sikap:
Pertama: Bapak Presiden Prabowo Subianto segerah menarik tentara Organik dań Non Organik dari Wilayah sipil, secara kłusus Distrik Pogoma, Sinak barat, Gome, Beoga, dań Intan Jaya;
Kedua: Panglima TNI stop melakukan pendropan Militer di wilayah sipil. Kami mempertanyakan kepada Bapak, apakah keputusan ini untuk melindungi rakyat dan penegahkan Hukum? Atau motif politik untuk Membunuh Orang Papua dan menggeruk SDA;
Ketiga: kami desak, Komnas Ham RI segerah bentuk Tim penyelidik untuk melakukan investigasi sebagai upaya penegahkan Hukum dan pemulihan serta memperoleh keadilan bagi keluarga korban;
MM