Medan, Kompasone.com - Aktivitas judi tembak ikan kian merajalela di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Meskipun sering digerebek aparat, praktik ilegal ini tetap kembali beroperasi seolah kebal terhadap hukum.
Pantauan di lapangan mengungkapkan bahwa dua lokasi judi tembak ikan yang paling mencolok saat ini berada di kawasan Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, tepatnya di Jalan Inspeksi Lingkungan 6 dan Gang Kober Lingkungan 7. Ironisnya, kedua tempat ini beroperasi hampir tanpa henti, dari pagi hingga keesokan harinya.
Keberadaan mesin-mesin judi di tengah pemukiman padat penduduk ini tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga diduga menjadi pemicu meningkatnya tindak kriminalitas di wilayah tersebut.
“Pak Polisi, tolonglah kami warga di sini. Judi merajalela, anak-anak kami hancur masa depannya,” keluh Imah (54), warga kepada awak media dengan nada kecewa.
Warga lain yang enggan disebutkan namanya menambahkan, “Ngeri kali, Bang. Kayaknya mereka nggak takut sama polisi.”
Masyarakat semakin bingung karena meskipun lapak-lapak judi tersebut sudah beberapa kali digerebek, aktivitasnya kembali berjalan hanya dalam hitungan hari. Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah Polres Pelabuhan Belawan.
Mereka berharap Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan untuk menindak tegas para pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik judi ilegal ini, demi menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk perjudian.
(Zoel).