Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Aktivis Kawakan Bidik Dugaan Pembiaran Rokok Ilegal oleh Bea Cukai Madura

Minggu, Mei 04, 2025, 17:42 WIB Last Updated 2025-05-04T10:42:44Z


Sumenep, Kompasone.com - Aroma busuk dugaan praktik pembiaran rokok ilegal di kancah Madura, khususnya Sumenep dan Pamekasan, kian menyengat. Aktivis pemerhati kebijakan publik yang tak gentar, Rasyid Nadhyin, menyatakan perang terhadap praktik haram yang disinyalir melibatkan oknum Bea Cukai. Dengan retorika hukum yang lugas dan argumentasi yang berbasis pada kepentingan publik, Rasyid berencana mengambil langkah tegas untuk menyeret dugaan kelalaian aparat penegak hukum ini ke ranah yang lebih serius.


"Ini bukan sekadar pelanggaran niaga, melainkan pengkhianatan terhadap amanat negara dan pembodohan terhadap masyarakat," ujar Rasyid dengan nada geram, saat dihubungi awak media. "Bagaimana mungkin rokok ilegal tanpa pita cukai dapat beredar bebas di wilayah Madura tanpa adanya tindakan represif yang signifikan dari pihak Bea Cukai? Ada aroma permisif yang kuat di sini."


Langkah awal yang akan ditempuh Rasyid adalah melayangkan laporan resmi ke Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui mekanisme pengaduan yang tersedia. Namun, aktivis yang dikenal vokal ini tidak berhenti di situ. Kecurigaan mendalam terhadap kinerja Bea Cukai yang dianggap tidak becus dalam memberantas peredaran rokok ilegal mendorongnya untuk mengambil langkah yang lebih strategis dan berpotensi mengguncang institusi tersebut.


"Saya tidak akan ragu untuk melaporkan kecurigaan ini ke Ombudsman Republik Indonesia," tegas Rasyid. "Jika memang terbukti ada indikasi maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, atau bahkan praktik koruptif dalam penanganan rokok ilegal ini, maka oknum-oknum yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum."


Rasyid juga menyoroti dampak masif peredaran rokok ilegal terhadap berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. "Kita berbicara tentang kandungan zat berbahaya yang tidak terkontrol, kualitas produk yang meragukan, pemalsuan merek yang merugikan konsumen dan produsen legal, dukungan terhadap jaringan kejahatan terorganisir, dan kerugian negara dari sektor pajak yang sangat signifikan," urainya dengan nada berapi-api. "Harga murah yang ditawarkan hanyalah ilusi semata, karena biaya kesehatan dan dampak sosial jangka panjangnya jauh lebih mahal."


Sebagai penggiat yang peduli terhadap nasib masyarakat Madura, Rasyid berkomitmen untuk terus menggali informasi lebih dalam terkait dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai dalam praktik pembiaran rokok ilegal ini. "Kami akan terus mengumpulkan bukti dan fakta di lapangan. Masyarakat Madura berhak mendapatkan kejelasan dan keadilan dalam isu ini," tandasnya.


Rencana pelaporan ini menjadi sinyalemen kuat bagi Bea Cukai untuk segera berbenah diri dan menunjukkan komitmen yang sungguh-sungguh dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Jika tidak, gelombang tuntutan dari masyarakat sipil dan aktivis seperti Rasyid Nahdliyin berpotensi menyeret institusi ini ke dalam pusaran masalah yang lebih besar. Bola kini berada di tangan Bea Cukai untuk membuktikan integritas dan profesionalismenya dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara serta masyarakat.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan
iklan