Pasuruan, Kompasone.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menargetkan pengesahan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, empat Raperda menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
Ketua DPRD Kota Pasuruan, HM Toyib, mengungkapkan bahwa empat regulasi utama yang tengah dipercepat pembahasannya mencakup pengelolaan air limbah domestik, sumber daya air dan drainase, hak-hak penyandang disabilitas, serta revisi regulasi mengenai bantuan partai politik.
"Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang dibuat benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Target kami, keempat Raperda ini dapat disahkan setelah Idulfitri," ujar Toyib saat ditemui usai rapat paripurna.
Salah satu Raperda yang mendapat perhatian khusus adalah aturan mengenai penyandang disabilitas. Regulasi ini diharapkan mampu menjadikan Kota Pasuruan lebih inklusif dengan menghadirkan transportasi ramah difabel, fasilitas publik yang lebih aksesibel, serta kebijakan yang melindungi hak-hak mereka.
"Saat ini masih banyak penyandang disabilitas yang kesulitan mengakses layanan publik. Dengan adanya Perda ini, kami ingin memastikan hak mereka terpenuhi," tambahnya.
Masyarakat pun menanggapi positif upaya ini. Rahmad, seorang warga yang menggunakan kursi roda, mengaku sering mengalami kesulitan saat menggunakan transportasi umum dan mengakses gedung pemerintahan.
"Kalau benar-benar diterapkan, tentu ini akan sangat membantu kami. Semoga fasilitas yang dijanjikan bisa segera diwujudkan," katanya.
Selain itu, DPRD juga mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2010 tentang bantuan dana hibah bagi partai politik. Saat ini, bantuan masih di angka Rp 4 ribu per suara dan dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan politik saat ini.
"Rencana kami, dana bantuan akan dinaikkan menjadi Rp 10 ribu per suara. Ini bukan hanya untuk kepentingan partai, tetapi juga demi demokrasi yang lebih sehat dan transparan," jelas Toyib.
Siti, seorang warga Pasuruan, berharap peningkatan dana ini membawa perubahan dalam pola kerja partai politik. "Kalau dananya naik, semoga mereka lebih aktif terjun ke masyarakat, bukan hanya muncul saat pemilu," ujarnya.
DPRD Kota Pasuruan menegaskan bahwa percepatan pengesahan Raperda ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kebijakan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat. Dengan regulasi yang jelas dan implementasi yang tepat, perubahan nyata diharapkan dapat segera dirasakan warga.
Muh