Sumenep, Kompasone.com - Kabar gembira bagi partai politik di Sumenep! Dana bantuan politik (banpol) yang mereka nanti-nantikan akhirnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada tahun 2025 ini, besaran dana banpol per suara sah meningkat dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000. Total dana yang dialokasikan mencapai angka fantastis, yakni Rp 3.610.175.000. Dana segar ini akan didistribusikan kepada 10 partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Sumenep.
Kepala Bakesbangpol Sumenep, Achmad Zulkarnain, mengungkapkan bahwa kenaikan dana banpol ini tidak lepas dari dua faktor utama. Pertama, kemampuan anggaran Pemkab Sumenep yang semakin membaik. Kedua, komunikasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan partai politik. "Peningkatan ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk memberikan dukungan yang lebih besar kepada partai politik, terutama yang mendapatkan suara terbanyak pada Pemilu 2024," tutur Zulkarnain pada Selasa (4/2/2025).
PDIP, sebagai partai pemenang dengan 11 kursi dan suara sah terbanyak, tentu saja akan menerima bagian terbesar dari dana banpol ini. Proses pencairan dana dijadwalkan pada bulan April mendatang. Dana yang diterima masing-masing partai akan dialokasikan untuk dua pos, 30 persen untuk kesekretariatan dan 70 persen untuk pemberdayaan.
Besaran Bantuan Hibah Partai Politik Berdasarkan Hasil Pileg 2024 di Sumenep
Partai Politik
Jumlah Kursi
Suara Sah
Besaran Bantuan
PDIP
11
173.360
Rp 868.800.000
PKB
10
142.718
Rp 713.590.000
Demokrat
7
84.740
Rp 423.700.000
NasDem
5
83.586
Rp 417.930.000
PAN
5
71.037
Rp 355.185.000
Gerindra
2
38.214
Rp 191.070.000
PKS
2
22.364
Rp 111.820.000
Hanura
1
25.301
Rp 126.505.000
PBB
1
8.768
Rp 43.840.000
Total
50
722.035
Rp 3.610.175.000
Zulkarnain berharap, dana banpol ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh partai politik. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas sosialisasi politik kepada masyarakat, serta memperkuat peran partai dalam kehidupan demokrasi di Sumenep.
Kenaikan dana banpol ini tentu saja menjadi angin segar bagi partai politik di Sumenep. Dana ini dapat digunakan untuk berbagai macam kegiatan, mulai dari pendidikan politik bagi kader, kampanye, hingga riset dan pengembangan partai. Namun, kenaikan dana ini juga membawa tantangan tersendiri. Partai politik dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan negara ini. Masyarakat juga berharap agar dana banpol ini tidak hanya digunakan untuk kepentingan internal partai, tetapi juga untuk memperkuat peran partai dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
Di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, masyarakat semakin kritis dan peduli terhadap penggunaan anggaran publik. Oleh karena itu, partai politik harus mampu menunjukkan bahwa mereka layak mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Dana banpol harus digunakan secara efisien dan efektif untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Sumenep.
Kita semua berharap, kenaikan dana banpol ini dapat menjadi momentum bagi partai politik untuk berbenah diri dan meningkatkan kualitas kinerja mereka. Masyarakat Sumenep tentu saja akan terus memantau dan mengawasi penggunaan dana banpol ini. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa dana banpol ini digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang.
Salam Demokrasi!
(R. M Hendra)