Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dana Banpol Sumenep Naik Signifikan, Parpol Siap Pacu Kualitas Demokrasi

Rabu, Februari 05, 2025, 01:47 WIB Last Updated 2025-02-04T18:47:56Z

 


Sumenep, Kompasone.com - Kabar gembira bagi partai politik di Sumenep! Dana bantuan politik (banpol) yang mereka nanti-nantikan akhirnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada tahun 2025 ini, besaran dana banpol per suara sah meningkat dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000. Total dana yang dialokasikan mencapai angka fantastis, yakni Rp 3.610.175.000. Dana segar ini akan didistribusikan kepada 10 partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Sumenep.


Kepala Bakesbangpol Sumenep, Achmad Zulkarnain, mengungkapkan bahwa kenaikan dana banpol ini tidak lepas dari dua faktor utama. Pertama, kemampuan anggaran Pemkab Sumenep yang semakin membaik. Kedua, komunikasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan partai politik. "Peningkatan ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk memberikan dukungan yang lebih besar kepada partai politik, terutama yang mendapatkan suara terbanyak pada Pemilu 2024," tutur Zulkarnain pada Selasa (4/2/2025).


PDIP, sebagai partai pemenang dengan 11 kursi dan suara sah terbanyak, tentu saja akan menerima bagian terbesar dari dana banpol ini. Proses pencairan dana dijadwalkan pada bulan April mendatang. Dana yang diterima masing-masing partai akan dialokasikan untuk dua pos, 30 persen untuk kesekretariatan dan 70 persen untuk pemberdayaan.


Besaran Bantuan Hibah Partai Politik Berdasarkan Hasil Pileg 2024 di Sumenep


Partai Politik

Jumlah Kursi

Suara Sah

Besaran Bantuan

PDIP

11

173.360

Rp 868.800.000

PKB

10

142.718

Rp 713.590.000

Demokrat

7

84.740

Rp 423.700.000

NasDem

5

83.586

Rp 417.930.000

PAN

5

71.037

Rp 355.185.000

Gerindra

2

38.214

Rp 191.070.000

PKS

2

22.364

Rp 111.820.000

Hanura

1

25.301

Rp 126.505.000

PBB

1

8.768

Rp 43.840.000

Total

50

722.035

Rp 3.610.175.000



Zulkarnain berharap, dana banpol ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh partai politik. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas sosialisasi politik kepada masyarakat, serta memperkuat peran partai dalam kehidupan demokrasi di Sumenep.


Kenaikan dana banpol ini tentu saja menjadi angin segar bagi partai politik di Sumenep. Dana ini dapat digunakan untuk berbagai macam kegiatan, mulai dari pendidikan politik bagi kader, kampanye, hingga riset dan pengembangan partai. Namun, kenaikan dana ini juga membawa tantangan tersendiri. Partai politik dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan negara ini. Masyarakat juga berharap agar dana banpol ini tidak hanya digunakan untuk kepentingan internal partai, tetapi juga untuk memperkuat peran partai dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.


Di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, masyarakat semakin kritis dan peduli terhadap penggunaan anggaran publik. Oleh karena itu, partai politik harus mampu menunjukkan bahwa mereka layak mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Dana banpol harus digunakan secara efisien dan efektif untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Sumenep.


Kita semua berharap, kenaikan dana banpol ini dapat menjadi momentum bagi partai politik untuk berbenah diri dan meningkatkan kualitas kinerja mereka. Masyarakat Sumenep tentu saja akan terus memantau dan mengawasi penggunaan dana banpol ini. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa dana banpol ini digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang.

Salam Demokrasi!


(R. M Hendra)

Iklan

iklan