Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Polrestabes Surabaya Tangkap 32 Pelaku Curanmor dalam Satu Bulan, Janji Terus Perangi Kejahatan

Minggu, Januari 19, 2025, 10:55 WIB Last Updated 2025-01-19T03:55:49Z


Surabaya, Kompasone.com – Polrestabes Surabaya melalui Polda Jawa Timur menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas kejahatan, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam sebulan terakhir, pihak kepolisian berhasil menangkap 32 pelaku yang terlibat dalam pencurian di 62 lokasi berbeda di Surabaya.


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pembentukan tim khusus yang fokus pada pemberantasan curanmor. Tim ini bertugas untuk mengungkap dan menindak para pelaku secara maksimal.


"Kami tidak akan berhenti mengejar pelaku-pelaku ini. Mereka telah membuat warga Surabaya resah, dan kami pastikan tidak ada toleransi untuk tindakan kriminal," kata Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, dalam konferensi pers Jumat (17/1/25).


Para pelaku menggunakan beragam modus operandi untuk menjalankan aksinya, mulai dari menggunakan kunci palsu hingga mencuri kendaraan yang stangnya tidak terkunci. Bahkan, beberapa pelaku hanya mendorong motor yang terparkir.


"Ada 10 kasus yang kami temukan di mana kunci motor masih tertinggal di kendaraan. Hal ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati," ungkapnya.


Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 unit kendaraan hasil curian berhasil diamankan sebagai barang bukti. Polisi memastikan proses pengembalian kendaraan kepada pemiliknya akan dilakukan secara gratis melalui mekanisme pinjam pakai.


Salah satu kasus terbaru, pencurian kendaraan berhasil diungkap di Bangkalan, Madura. Keberhasilan ini tidak lepas dari laporan cepat masyarakat dan kolaborasi antara tim Jatanras Polrestabes Surabaya.


“Contoh nyata dari kerja sama yang solid antara masyarakat dan aparat. Berkat laporan cepat, barang bukti dapat diselamatkan dan pelaku dapat segera ditangkap,” tegas Kombes Pol Luthfie.


Selain penindakan, Polrestabes Surabaya juga memberikan perhatian pada upaya pencegahan. Modus pelaku, jam operasional yang mayoritas terjadi pada malam hingga subuh, dan lokasi rawan menjadi bahan sosialisasi intensif kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas.


"Kami meminta warga untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci tambahan, dan tidak meninggalkan kunci di motor," imbuhnya.


Polrestabes juga berencana memeriksa bengkel-bengkel yang diduga terlibat dalam penjualan motor curian. Jika ditemukan keterlibatan, tindakan tegas akan diambil.


“Jangan coba-coba mencuri motor di Surabaya, kami akan mengejar kalian ke mana pun kalian bersembunyi,” tegas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dengan nada serius.


Polrestabes Surabaya menjamin bahwa penegakan hukum tidak akan berhenti sampai semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Penanggulangan kasus curanmor akan terus dilakukan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat Surabaya.


"Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami. Kami tidak hanya mengejar pelaku, tapi juga meminimalkan peluang kejahatan terjadi," tambah Kombes Pol Luthfie.


Dengan penegakan hukum yang tegas serta respons cepat aparat, diharapkan kejahatan curanmor di Surabaya dapat diminimalisir secara signifikan. Warga juga diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor jika menjadi korban pencurian.


“Surabaya harus kembali menjadi kota yang aman dan nyaman untuk semua warganya,” tutupnya.


Muh

Iklan

iklan