Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Penolakan Terhadap Acara Isra Mi'raj di Pondok Pesantren Al Hujjah, Polisi Evaluasi Hasil Rakor

Kamis, Januari 16, 2025, 14:13 WIB Last Updated 2025-01-16T12:46:40Z


Probolinggo, Kompasone.com – Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Polres Probolinggo Kota pada Rabu pagi membahas penolakan terhadap acara Isra Miraj yang direncanakan di Pondok Pesantren (PP) Al Hujjah, Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan. 


Rakor ini dihadiri oleh jajaran Polres, Forkopimca Kademangan, MUI, serta perwakilan organisasi masyarakat setempat, dengan tujuan untuk menyelesaikan perselisihan terkait legalitas pesantren tersebut.


Rencana acara Isra Miraj yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 21 Januari 2025, mulai pukul 07.00 WIB hingga 23.00 WIB, memicu penolakan dari sejumlah pihak. Penolakan terutama muncul karena status legalitas Pondok Pesantren Al Hujjah yang dipertanyakan. 


Ketua PWI LS Probolinggo, Ismail Rahmad, mengungkapkan bahwa PP Al Hujjah tidak terdaftar secara resmi sebagai pondok pesantren, dan meminta agar acara tersebut dibatalkan. "Pondok pesantren ini tidak memiliki izin resmi, jadi acara ini sebaiknya dihentikan," tegas Ismail.


Ismail juga menuntut klarifikasi dari panitia penyelenggara acara, khususnya terkait informasi yang beredar di media sosial, seperti Facebook dan TikTok, yang dianggap tidak akurat. "Kami meminta panitia meminta maaf secara terbuka atas penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan," ujarnya.


Muhammad Taufik, perwakilan MUI Kecamatan Kademangan, turut memperkuat pernyataan Ismail dengan menjelaskan bahwa hanya ada 34 pondok pesantren terdaftar di wilayah tersebut, dan PP Al Hujjah bukan salah satunya. "MUI hanya mengakui 34 pesantren yang terdaftar resmi, dan Al Hujjah tidak termasuk di dalamnya," ujar Taufik.


Menanggapi hal tersebut, Waka Polres Probolinggo Kota, Kompol Muhammad Luthfi, memastikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan hasil rakor ini kepada Kapolres Probolinggo Kota untuk menindaklanjuti keputusan terkait acara tersebut. "Kami akan melakukan evaluasi lebih lanjut dan memberikan keputusan setelah koordinasi dengan Kapolres," kata Luthfi.


Rakor yang berlangsung di Polres Probolinggo ini bertujuan untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak, mengingat pentingnya transparansi dalam pengambilan keputusan. "Kami ingin memastikan bahwa keputusan ini adil dan tidak berat sebelah," ungkap salah satu anggota PWI LS yang hadir.


Di tengah rapat, perhatian sempat tertuju pada kehadiran beberapa panitia penyelenggara yang mengenakan atribut PNS. Salah seorang anggota PWI LS Probolinggo menilai hal tersebut tidak tepat. "Kehadiran mereka dengan atribut PNS sangat tidak sesuai, karena mereka seharusnya tidak terlibat dalam masalah ini," ujar anggota tersebut.


Namun, Muhammad Shofiey, perwakilan panitia penyelenggara, menjelaskan bahwa ia mengenakan pakaian dinas karena baru saja menyelesaikan tugas malam dan langsung menghadiri rakor. "Saya baru pulang dari tugas dan langsung datang ke rapat ini," jelas Shofiey.


Waka Polres Probolinggo Kota, Kompol Luthfi, menegaskan bahwa proses klarifikasi akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa acara Isra Miraj berlangsung dengan izin yang sah. "Kami akan mendalami permasalahan ini lebih lanjut dan memberikan keputusan yang terbaik untuk semua pihak," pungkas Luthfi.


Rakor ini mencerminkan upaya nyata dalam menjaga ketertiban sosial dan hukum, serta memastikan bahwa setiap acara keagamaan dapat dilaksanakan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 


Polres Probolinggo Kota berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan semua pihak terkait demi terciptanya suasana yang kondusif.


Tim

Iklan

iklan