Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dugaan Sunat DBHP Rokok, Kejari Langsa Panggil Kasatpol PP

Jumat, Januari 24, 2025, 17:49 WIB Last Updated 2025-01-24T10:49:47Z


Langsa Aceh, Kompasone.com -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa memanggil Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Kota Langsa, Rudi Selamat terkait dugaan pemotongan honor kegiatan insentif Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Rokok sebesar Rp1 Miliar.


Informasi yang diperoleh , Jumat, 24 Januari 2025, dalam pemanggilan tersebut yang hadir untuk memberikan keterangan diantaranya, Kasatpol PP, Kabid Trantib sebagai PPTK dalam kegiatan tersebut dan beberapa orang lainnya, sedangkan yang berhalangan hadir karena cuti yakni Kabid P2UD.


Dari hasil keterangan sementara selaku PPTK melaksanakan tugasnya hanya dibagian lapangan dengan mengkoordinir personil Satpol-PP bersama Instansi terkait dalam kegiatan Operasi Pasar (Pasar).


Sedangkan hal yang menyangkut amprahan keuangan kegiatan DBHP Rokok semua dikerjakan Kabid P2UD pada Satpol-PP dan WH Kota Langsa.


Sehubungan hal diatas, menurut informasi yang diterima ada kegiatan-kegiatan yang dikerjakan oleh oknum tenaga kontrak yang sampai saat ini belum dipanggil pihak penyidik berhubung masih menunggu hasil pengembangan.


Kasi Intel Kejari Langsa, Carles Aprianto, SH, MH, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya mengatakan, bahwa pemanggilan tersebut, hanya meminta klarifikasi saja.


“Bukan pemanggilan khusus hanya minta klarifikasi saja sembari duduk ngopi saja disini,” ucap Carles dengan iritnya.


Terpisah, Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat, membenarkan bahwa dirinya ada memenuhi panggilan pihak Kajari Langsa untuk dimintai klarifikasi ikhwal dugaan pemotongan DBHP Rokok.


“Ya, benar ada, tapi bukan dipanggil resmi oleh pihak Kajari, namun untuk memberikan klarifikasi saja,” terangnya.


Lalu disinggung soal ada dugaan pemotongan kegiatan DBHPR, Rudi dengan tegas menyatakan tidak ada terjadi pemotongan dan semuanya sudah sesuai prosedur.


“Kita sudah kasih klarifikasi berikut data-data yang diminta oleh pihak mereka,” timpal Rudi singkat.



Is - Aceh

Iklan

iklan