Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Warga Bingung, Penerima Bantuan Menghilang Diduga Bawa Uang Pagar Kuburan

Sabtu, November 02, 2024, 16:16 WIB Last Updated 2024-11-02T09:16:58Z

 


Sumenep, Kompasone.com - Dugaan Korupsi Dana Pokir Pemagaran Kuburan di Desa Kebunan. Uang Rp 75 Juta Menguap, Penerima Bantuan Menghilang. Sebuah dugaan kasus korupsi menyeruak dari proyek pemagaran kuburan di Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Proyek yang bersumber dari Pokir (Pokok Pikiran) dengan latar belakang usulan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini diduga kuat menyimpang dari peruntukannya. (2/11/2024)


Hasil investigasi mendalam yang dilakukan oleh tim media Kompasone.com mengungkap fakta mengejutkan: proyek pemagaran kuburan tersebut ternyata tidak pernah terealisasi di lapangan. Meskipun anggaran sebesar Rp75.000.000 telah dicairkan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda fisik pekerjaan pemagaran di lokasi yang dimaksud.


Ketika tim media melakukan konfirmasi kepada warga sekitar, mereka mengaku tidak mengetahui sama sekali adanya proyek pemagaran kuburan di desa mereka. Seorang warga yang sehari-hari berjualan keliling desa bahkan menyatakan, "Tidak ada pak pengerjaan kuburan di desa Kebunan, saya setiap dagangan mengelilingi pelosok-pelosok desa, tapi saya tidak pernah menemui dengan yang namanya pekerjaan pemagaran kuburan."


Dugaan adanya penyimpangan penggunaan anggaran semakin menguat ketika upaya untuk menghubungi penerima bantuan berinisial (D) tidak membuahkan hasil. Meskipun telah dilakukan upaya berulang kali, (D) tidak merespons panggilan telepon dari pihak media.


Fakta-fakta di lapangan mengindikasikan adanya potensi kerugian negara yang cukup besar akibat proyek fiktif ini. Selain itu, tindakan penyalahgunaan anggaran negara seperti ini jelas merupakan tindak pidana korupsi yang diatur dalam undang-undang.


Lantas, ke mana mengalirnya uang sebesar Rp75 juta yang telah dicairkan tersebut? Pertanyaan ini menjadi teka-teki yang menuntut kejelasan. Aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke meja hijau.


Publik menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Kasus dugaan korupsi ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak terkait untuk selalu bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan
iklan