Mamasa, Kompasone.com - Proyek Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat tahun anggran 2021 yang di anggap gagal total dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, sejak tahun di bulan Mei tahun 2022 tak kunjung tuntas.
Nardianus Tomorron, selaku masyarakat Kelurahan Tabang, Kecamatan Tabang yang ikut bertanda tangan di surat laporan tersebut mempertanyakan kinerja dalam penanganan penyelidikan proyek SPAM yang diduga sarat akan korupsi.
Laporan ini, kata dia, penyidik dari Kejaksan Tinggi Sulawesi Barat, harusnya sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk di mintai keterangannya. Tapi, hingga sekarang masyarakat Kelurahan Tabang tidak tidak tahu perkembangan laporan tersebut.
"Bagaimana kita tau apakah laporannya jalan atau tidak? karena sampai saat ini teman yang atas nama melapor juga belum dapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), atau paling tidak ada komunikasi terbuka. Laporan tersebut sudah sampai mana," kata Nardianus, ke media ini, Senin 11/11/24.
Untuk itu, Nardianus, meminta agar Kejaksaan Tinggi Sulbar serius menuntaskan laporan masyarakat terkait gagalnya proyek SPAM karna berhubungan dengan hajat hidup orang banyak di Kelurahan Tabang.
"Masalah air ini kan kita bicara kepentingan banyak orang. Dan proyek ini gagal total, lalu anggaran Rp. 1,5 miliar itu dikemanakan," cetusnya, lagi.
Pasalnya, menurut dia, proyek yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah tersebut, diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi hingga banyak mengalami kerusakan (pipa meletus) saat di uji coba, namun hingga sekarang air SPAM tersebut tidak pernah mengalir. Dan diduga dananya di korupsi oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Untuk itu kami meminta Kejaksaan Tinggi Sulbar harus terans parang dalam penanganan kasus ini. Bahkan, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulbar harus melihat masalah proyek air bersih di Kelurahan Tabang ini sebagai masalah serius. Dan kami selaku masyarakat akan terus mengawal kasus dimaksud sampai tuntas," kata dia.
Dikonfirmasi Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Asben Awalauddin SH, masih belum bisa memberikan keterangan secara mendetail.
"Nanti sy cari tau yaa pak... Trims infonya...," jawabnya melalui pesan whatsApp, Senin 11/11/24.
ZUL