Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pemakaman Jadi Panggung Korupsi | Kejahatan Mengubur Keadilan

Minggu, November 03, 2024, 19:29 WIB Last Updated 2024-11-03T12:30:00Z

 


Sumenep, Kompasone.com – Kasus dugaan penyelewengan dana publik kembali mencuat di Kabupaten Sumenep. Kali ini, sorotan tertuju pada proyek pemagaran kuburan di Desa Kebunan, Kecamatan Kota yang diduga fiktif. Proyek yang bersumber dari Pokir (Pokok Pikiran Anggota Dewan) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini telah dicairkan sebesar 75% dari total anggaran, namun faktanya di lapangan tidak ditemukan adanya aktivitas pembangunan. (3/11/2024)


Salah satu media lokal berinisial (D) yang menjadi salah satu penerima bantuan ini semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan. Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, setiap penerima bantuan wajib melaporkan progres pekerjaan secara berkala, namun hingga saat ini belum ada laporan yang disampaikan ke DLH.


Tim investigasi Kompasone.com yang langsung terjun ke lokasi menemukan fakta mengejutkan. Tidak ada tanda-tanda adanya proyek pemagaran kuburan di lokasi yang dimaksud. Bahkan, warga sekitar pun tidak mengetahui adanya proyek tersebut. Edi, salah seorang warga Desa Kebunan, dalam keterangannya menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melihat adanya aktivitas pembangunan pemagaran kuburan di wilayah tersebut.


"Saya hampir setiap hari beraktivitas di sekitar area kuburan, namun tidak pernah melihat adanya pekerjaan pemagaran. Ini sangat janggal," tegas Edi.


Temuan di lapangan semakin menguatkan dugaan adanya tindakan korupsi dalam proyek ini. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru diduga diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


Rasyid Nadyin, seorang aktivis pemerhati kebijakan, berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. Ia telah mengantongi nama kelompok Pokmas yang diduga terlibat dalam proyek fiktif tersebut.


"Kami akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Tindakan korupsi tidak boleh dibiarkan. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat tidak boleh disalahgunakan," tegas Rasyid.


Pelaku dalam kasus dugaan korupsi ini terancam hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tindakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merugikan negara dan masyarakat.


Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak terkait pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara harus menjadi prioritas utama.


Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. Selain itu, masyarakat juga menuntut agar pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan sistem pengawasan agar kasus serupa tidak terulang kembali.


#korupsi, #sumenep, #pemagarankuburan, #fiktif, #investigasi, #akuntabilitas


(R. M Hendra)

Iklan

iklan
iklan