Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Tim Advokasi JTP DENS Laporkan 35 ASN Ke Bupati Terkait Netralitas

Kamis, Oktober 10, 2024, 13:35 WIB Last Updated 2024-10-10T06:35:25Z

 


TAPUT,kompasone.com - tim advokasi pasangan calon Bupati Taput nomor urut 2 JTP DENS Kamis, (10/10) pagi mendatangai kantor setempat dengan membawa 'bundel bundel'


Kedatangan mereka untuk melaporkan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintahan Tapanuli Utara terkait netralitas dalam menyikapi pilkada 2024.


Pantauan kompasone, kedatangan tim advokasi Paslon JTP DENS yang dibawah pimpinan tim Tony Lambas Pasaribu diterima oleh Plh Sekda Taput David Sipahutar di kamar kerja Wakil Bupati mengingat kamar kerja Sekda masih 'dikuasai' pejabat lama.


Dalam laporan itu, pelapor juga menyerahkan bundel bundel berisi bukti keterlibatan terlapor dalam bentuk prin out berupa Poto keterlibatan dalam politik praktis


"Maksud kedatangan kami ke sini untuk melaporkan sebanyak 34 orang ASN yang kami duga terlibat politik praktis mendukung calon tertentu," ujar Tony Lambas saat bertemu Plh Sekda Taput.


Dengan adanya laporan itu, pihaknya berharap Pj Bupati Taput dan Plh Sekda dapat menindak para terlapor itu dengan menerapkan aturan peraturan yang berlaku.


Dia juga menjelaskan bahwa ke 35 ASN terlapor itu terdiri dari pimpinan OPD, Camat Guru dan lainnya.


"Bahkan ada Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) lengkap dengan bukti bukti,' ujarnya.


 Dia menyebut kalau laporan terkait netralitas ASN itu katanya juga sudah disampaikan ke Polisi dan Bawaslu setempat.


"Laporan serupa juga sebelumnya sudah kami sampaikan ke Polres Taput dan Bawaslu setempat," terangnya.


Sementara Plh Sekda Taput, David Sipahutar menyebut laporan itu nanti akan disampaikan terlebih dahulu ke pada Pj Bupati sebagai tindak lanjut awal.


"Kebetulan, Bapak Bupati sedang tugas luar di Jakarta, sehingga nanti laporan ini akan kami sampaikan ke beliau," ujarnya.


Sehingga untuk saat ini kata David pihaknya belum bisa menyimpulkan sangsi apa yang akan diberikan kepada terlapor.


"Semua ada proses, ada regulasi yang mengatur, namun yang jelas nanti laporan ini akan diteruskan sama pimpinan untuk dilakukan pengkajian. Apakah nanti akan dibentuk tim kita tunggu aja, uang pasti akan ditindak lanjuti," terangnya.


David juga menyampaikan kalau pihaknya akan koordinasi dengan Inspektorat serta Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) untuk mengetahui nama nama oknum ASN yang diduga terlibat politik praktis dan kemudian memanggil mereka.


 (Bernad L Gaol)

Iklan

iklan