Kediri, Kompasone.com – Kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian DS (34), warga Kelurahan Balowerti, akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Resor Kediri Kota berhasil menangkap terduga pelaku, EP (40), yang sebelumnya bersembunyi di rumah temannya di Desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengungkapkan informasi ini dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Kediri Kota pada Rabu, 2 Oktober 2024. "Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap empat saksi, kami berhasil mengamankan pelaku pada Selasa, 1 Oktober 2024," ujar Bramastyo.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk serpihan keramik, botol plastik, gelas kecil, celana jeans, pakaian, dan ikat pinggang. "Pelaku melakukan penganiayaan secara brutal, memukul korban lebih dari 10 kali dengan menggunakan keramik," jelas Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M. Fathur Rozikin, menjelaskan motif penganiayaan tersebut. Menurutnya, pelaku merasa kesal setelah korban membuat keributan usai pesta miras bersama. "Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban mengalami luka serius di kepala akibat benturan benda tumpul, yaitu keramik," imbuhnya.
Setelah kejadian, EP melarikan diri dan bersembunyi di rumah temannya, MJ, yang tidak mengetahui bahwa EP sedang diburu oleh pihak kepolisian. "Pelaku tidak melawan saat ditangkap, meskipun sempat berusaha melarikan diri," tutup Fathur.
Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan keadilan bagi almarhum DS dapat segera ditegakkan.
Muh
