Hamparan Perak, Kompasone.com — Seorang pria berinisial M, yang mengklaim sebagai wartawan, diduga melakukan tindakan tidak pantas dengan mengganggu istri Agus Setyawan, seorang satpam PTPN 4 Regional 1. Insiden ini terjadi di kediaman Agus di Jalan Tanjung Anom, Blok 1, Tandem Hilir 2, Kecamatan Hamparan Perak, pada Kamis malam, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut informasi yang diperoleh, M tertangkap basah di lokasi kejadian, memicu kemarahan dan kekecewaan keluarga Agus. Agus mengungkapkan bahwa tindakan ini bukan hanya mencoreng nama baik keluarganya, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan.
Perilaku oknum ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, yang mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas agar kasus serupa tidak terulang. Organisasi wartawan di Hamparan Perak mengecam keras tindakan ini dan menegaskan perlunya menjaga profesionalisme dan integritas dalam jurnalistik.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan penyelidikan mendalam dan memberikan sanksi yang sesuai bagi oknum yang mencatut profesi wartawan demi kepentingan pribadi.
Pihak awak Media sudah mengkonfirmasi melalui pesan washap terkait kasus perselingkuhan terhadap terduga dengan Inisial M tidak menuai hasil.
Kasus ini menjadi sorotan publik, dan banyak yang menuntut keadilan untuk memulihkan nama baik keluarga Agus serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi jurnalistik.
(Kaperwil. Zoel).
