Sumenep, Kompasone.com – Dalam sebuah langkah yang patut diapresiasi, Inspektorat Kabupaten Sumenep memberikan penghargaan kepada Saiful Bahri selaku Ketua LSM Sidik. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif LSM Sidik dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di tiga titik pekerjaan desa yang dilaksanakan secara asal-asalan. (21/10/2024)
Kasus ini terungkap berkat laporan yang diajukan oleh Saiful Bahri pada tahun 2023 lalu. Berkat kejelian dan kegigihan LSM Sidik dalam melakukan investigasi, kasus ini berhasil diungkap dan pihak yang bertanggung jawab pun diminta untuk mengembalikan uang negara sebesar Rp 129 juta.
"Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik dari LSM Sidik. Berkat laporan dan kerja sama yang baik, kasus ini dapat terungkap dan kerugian negara dapat diminimalisir," ungkap Jufrie perwakilan Inspektorat Sumenep
Lebih lanjut, Inspektur juga menyampaikan terima kasih kepada Saiful Bahri atas dedikasinya dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa. "Kami berharap kedepannya, LSM Sidik dapat terus meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan," imbuhnya.
Saiful Bahri dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Inspektorat Sumenep. "Ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras kami dalam memperjuangkan keadilan dan transparansi," ujarnya.
Saiful Bahri juga menegaskan bahwa LSM Sidik akan terus berkomitmen untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan melaporkan setiap dugaan penyimpangan kepada pihak berwajib. "Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel," tegasnya.
Pengungkapan kasus korupsi ini menjadi bukti nyata bahwa peran masyarakat sipil, khususnya LSM, sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan adanya pengawasan dari masyarakat, diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Keberhasilan dalam mengungkap kasus korupsi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa. Baik pemerintah daerah, lembaga pengawas, maupun masyarakat sipil harus bersinergi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
(R. M Hendra)
