Tapanuli Utara, kompasone.com -- Pembangunan jabatan Pispiri, di Dusun Sampinur, Desa Horisan Rangitgit, Kecamatan Parmonangan, Tapanuli Utara (Taput) berbiaya Rp Rp 214 juta APBN Dana Desa 2023 dinilai berbagai elemen masyarakat setempat mubazir lantaran tidak dapat difungsikan dan diminta untuk diusut.
Pengusutan dipandang perlu, bukan saja semata mata mencari kelemahan kegiatan, namun untuk memastikan proyek terhindar dari praktik korupsi.
D Manalu, H Manalu antara lain. Warga sekitar menyebut kalau akses jalan yang akan dihubungkan jembatan itu tidak ada.
"Semula jembatan ini dibangun menggunakan dana desa tahun 2023, namun setelah dibangun jembatan tidak dapat difungsikan sesuai fungsi lantaran jembatan itu dibangun mengarah kejurang," ujar D Manalu kepada sejumlah wartawan termasuk kompasone,com Kamis, (1/8) pagi.
Dia juga menyebutkan kalau secara manfaat dan peruntukan jembatan itu belum masuk skala prioritas desa, lantaran akses jalan ke lokasi yang dibangun jembatan itu masih ada jalan alternatif.
Hal lain yang dikatakan D.Manalu, selama pekerjaan pembangunan jembatan tidak melibatkan warga desa. Padahal anggaran yang digunakan berasal dari Dana Desa Tahun 2023 sebesar Rp 214 juta, segala sesuatunya hanya dilakukan oleh Kepala Desa.
Sementara Kepala Desa Horison Ranggitgit Saor Pardomuan Manalu saat dikonfirmasi melalui aplikasi WA menjawab, bahwa pekerjaan itu sesuai dengan kesepakatan masyarakat.
Dia juga menegaskan, tidak mungkin dibuat suatu kegiatan tanpa adanya kesepakatan masyarakat karena itu merupakan usulan masyarakat. Dan jembatan itu diperuntukkan untuk jalan pertanian.
"Itu sudah kesepakatan dan usulan dari masyarakat dan sudah rapat ,juga masyarakat punya pernyataan", ujarnya.
(Bernat L Gaol)