Palembang, Kompasone.com — Sikap Komisi 1 DPRD Ogan Ilir terkait desakan pencopotan Kepala Desa Teluk Kecapi,Rohiman, belum ada kepastian. Malah, salah seorang anggota Komisi DPRD Ogan Ilir cuci tangan.
Saat ini sejumlah anggota BPD, Tokoh Masyarakat dan Warga Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir semakin bingung atas penyataan anggota DPRD Ogan Ilir yang satu sama lain berbeda. Mereka semakin bingung saat berhadapan dengan pejabat Inspektorat Ogan Ilir yang seakan menutupi hasil pemeriksaan.
Ketua Komisi 1 DPRD Ogan Ilir,Rahmadi Jakfar kepada Kompas One (1/7-2024) mengatakan, Komisi 1 DPRD Ogan Ilit telah memanggil Kepala Inspektorat Ogan Ilir dan Kepala Dinas PMD Ogan Ilir untuk meminta penjelasan sejauh mana penanganan terhadap oknum Kades Teluk Kecapi.
" Kami sudah memanggil Inspektorat dan PMD.Kami minta LHP nya disampaikan hari Rabu ini," ujar Rahmadi.
Pernyataan Rahmadi itu bertolak belakang apa yang disampaikan Rizal Mustopa saat bertemu dengan sejumlah anggota BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Teluk Kecapi. Saat itu Rizal meminta anggota BPD dan Tokoh Masyarakat Teluk Kecapi menanyakan langsung ke Inspektorat dimana nikahnya,siapa yang menikahkannya,siapa saksinya.
Sementara itu, sebuah sumber menyebutkan, Rizal Mustopa pernah melakukan pertemuan dengan oknum Kades Teluk Kecapi,Rohiman di sebuah Hotel di Palembang.
Pernyataan dan sikap Rizal Mustopa,anggota Komisi 1 DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Nasdem itu disesalkan oleh salah seorang aktivis pergerakan. Menurut Simon, salah seorang aktivis,pernyataan Rizal Mustopa itu tidak mencerminkan sebagai anggota DPRD.
" Masak Anggota Dewan terhormat lempar tanggung jawab, Kan itu tugas dewan. Lagipula Ketua Komisi 1 sudah jelas pernyataannya," ujar Simon geram.
Menurut Simon, bersama sejumlah aktivis, akan melakukan aksi unjuk rasa ke Sekretariat DPW Partai Nasdem Sumsel untuk mendesak Ketua DPW Nasdem Sumsel segera mencopot Rizal Mustopa sebagai Kader dan Pengurus Partai Nasdem serta mem PAW baik sebagai anggota DPRD Ogan Ilir masa sekarang maupun setelah pelantikan Anggota DPRD mendatang.
Sikap serupa dialami anggota BPD dan Tokoh Masyarakat Teluk Kecapi saat berhadapan dengan Pejabat Inspektorat Ogan Ilir. Menurut Tokoh Masyarakat Teluk Kecapi,Pejabat Inspektorat terkesan menutupi hasil pemeriksaan.
" Mereka hanya menjawab,sudah clear. Namun, saat ditanya siapa yang menikahkan, siapa saksinya, mereka tidak mau menjelaskan," ujar Tokoh Masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.
Sebelumnya, seperti Berita yang ditayangkan Kompas One, ratusan Warga Teluk Kecapi Selasa pagi melakukan aksi demonstrasi di DPRD Ogan Ilir. Mereka menuntut Dewan segera merekomendasikan kepada Bupati Ogan Ilir segera mencopot Rohiman sebagai Kades Teluk Kecapi.
" Kami mendesak DPRD Ogan Ilir untuk mendesak Bupati Ogan Ilir segera mencopot Rohiman sebagai Kepala Desa Teluk Kecapi," teriak Zainal anggota BPD yang juga koordinator aksi lantang saat membacakan Pernyataan sikap.
Dalam pernyataan sikap yang diterima Wartawan, menyebutkan, awal Juni 2024 jagat raya tersentak dengan dugaan perselingkuhan oknum Kepala Desa Teluk Kecapi,Rohiman dengan seorang janda .Jagat raya heboh viralnya vidio penggerebekan oleh warga saat oknum Kades melakukan perbuatan mesum.
Semula,warga tidak tahu bahwa didalam rumah seorang janda itu okum Kepala Desa Teluk Kecapi,Rohiman. Warga taunya ada seorang laki laki yang bukan muhrimnya pada malam hari berada di rumah seorang janda.
Merasa curiga, sejumlah warga mengendap ngendap dan terdengar suara desahan.Saat itulah dengan spontan warga mendobrak pintu rumah janda tersebut.
Betapa kagetnya, ternyata laki laki itu Kepala Desa Teluk Kecapi,Rohiman.
Peristiwa itu kemudian direkam,di vidiokan oleh salah seorang warga dengan menggunakan kamera handphone.
Selanjutnya, bersama Babinkamtibmas, sejumlah warga menggelandang oknum Kades,Rhm dan perempuan itu ke Polsek Pemulutan.
Pada malam itu juga,Rohiman dan seorang janda pasangannya di lakukan pemeriksaan oleh Anggota Polsek Pemulutan.Saat dilakukan pemeriksaan, Rohiman tidak menyebutkan bahwa janda itu adalah istrinya.
Besoknya, hari Sabtu, Polsek Pemulutan menyerahkan Rohiman dan janda tersebut ke Unit PPA Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Akp,M.Ilham,SIK,CPHR, seperti diberitakan sejumlah Media, istri sah oknum Kades,Rhm lebih memilih menyelesaikan masalah secara internal kekeluargaan.
M.Ilham membenarkan penggerebekan yang dilakukan oleh Masyarakat yang diduga adanya perselingkuhan.
Meski demikian, kata M.Ilham, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kades Teluk Kecapi,Rhm dan terduga selingkuhannya.
Menurut Korlap Aksi, Rohiman, Kepala Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan,saat melakukan Jumpa Pers mengaku bahwa janda itu adalah Istri Siri nya, yang dinikahinya lima bulan yang lalu. Namun, saat Jumpa pers, Rohiman tidak menyebutkan dimana Nikahnya, siapa KUA nya dan siapa Wali yang minikahkan. Saat Jumpa Pers itu juga Rohiman menampilkan Istrinya dan sang Janda yang belakangan diakuinya sebagai Istri Siri nya.
Pengakuan Rohiman saat Jumpa Pers sesungguhnya bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya. Ini terbukti dengan status Facebook si janda bahwa tanggal 3 Maret 2024 ia tengah berjalan sama pacarnya.
Fakta lainya adalah, saat digerebek warga,dia tidak menyebutkan bahwa sang janda adalah istrinya. Begitu juga saat diperiksa oleh Penyidik Polsek Pemulutan, Rohiman tidak menyebutkan bahwa janda itu Istrinya. Hal serupa tidak ada pengakuan sang Janda bahwa Rohiman adalah Swaminya.
Fakta lainnya, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir menyebutkan bahwa kasusnya tidak bisa diteruskan karena Istrinya Rohiman tidak menuntut. Kasat Reskrim tidak menyebutkan bahwa sang janda adalah Istri Siri Rohiman.
Menurut peserta aksi, informasi yang beredar, Rohiman menikahi sang janda pada hari Sabtu sore saat yang bersangkutan tengah diproses di Polres Ogan Ilir.
"Skenario apa ini?," teriak massa.
Menyikapi persitiwa bejad itu, anggota BPD Teluk Kecapi, melalui Surat Nomor 04/BPD/TK/VI/2024 tertanggal 2 Juni 2024 meminta Bupati Ogan Ilir segera mencopot Rohiman sebagai Kepala Desa Teluk Kecapi. Surat tersebut ditandatangani oleh seluruh Anggota BPD Teluk Kecapi dan Warga Teluk Kecapi.
Selang satu hari,seluruh anggota BPD Teluk Kecapi bertemu dengan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.
Saat pertemuan itu, Bupati Panca menyatakan bahwa dia tidak bisa memecat Rohiman sebagai Kepala Desa Teluk Kecapi. Kecuali sudah ada keputusan Pengadilan.
Pertanyaannya adalah, Keputusan Pengadilan dalam kasus apa. Lah wong sudah terbukti yang bersangkutan telah melakukan perbuatan mesum. Namun karena istrinya tidak menuntut maka kasusnya tidak diteruskan.
"Ngerti ndak Bupati Panca dengan kalimat statement Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir?," teriak peserta aksi lantang.
Pernyataan Panca itu bertolak belakang dengan peristiwa sebelumnya. Kasus Mesum oknum Camat Pemulutan Barat, Bupati memberikan sanksi. Begitu juga dengan kasus a moral lainnya.
Menurut Ihsan, koordinator aksi, selama ini Desa Teluk Kecapi rukun dan damai.Namun setelah peristiwa itu masyarakat terpecah menjadi dua kubu. Ada yang pro dan ada yang kontra.
" Tidak ada pilihan lain,Bupati Panca segera mencopot Rohiman sebagai Kepala Desa," ujarnya lantang.
Terkait dengan itu,massa mendesak DPRD Ogan Ilir untuk mendesak Bupati Ogan Ilir segera mencopot Rohiman sebagai Kepala Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan.
Usai melakukan orasi, perwakilan massa menyerahkan pernyataan sikap yang diterima Ketua Komisi 1 Rahmadi Jakfar.
Dalam dialog perwakilan massa aksi,Komisi 1 DPRD Ogan Ilir akan berkoordinasi dengan Bupati Ogan Ilir untuk melakukan langkah langkah.
( Asmawi,HS )