Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Bagaimana nasib warga Mantar, Mediasi Gagal Redakan Ketegangan di Kampung Mantar, Konflik Lahan Berlanjut

Senin, Mei 13, 2024, 19:06 WIB Last Updated 2024-05-13T12:06:14Z


Kutai Barat, Kompasone.com – Ketegangan antara warga Kampung Mantar dan PT. Manor Bulatn Lestari (MBL) semakin meningkat setelah mediasi keempat pada Senin, 6 Mei 2024, tidak menghasilkan solusi konkret untuk konflik lahan yang sudah berlarut-larut. Warga setempat, yang sebelumnya bebas menggarap lahan tersebut, kini dihadang dan dilarang memasuki area garapan mereka yang telah digarap oleh PT. MBL.


Mediasi yang dihadiri oleh perwakilan manajemen PT. MBL, Bapak Ikbal, dan dipimpin oleh Petinggi Kampung Mantar, Bapak Sabdan, sejauh ini belum mampu meredakan ketegangan. Walaupun Bapak Ikbal mengklaim bahwa perusahaan telah memenuhi kewajibannya kepada pemegang hak, banyak warga setempat yang merasa hak mereka sebagai penggarap tradisional telah diinjak-injak.


Salah satu warga, Syati, mengungkapkan kekesalan karena dilarang mengakses tanah garapannya. “Ini tanah tempat kami bertani, tapi sekarang kami tidak boleh masuk. Apa lagi yang bisa kami lakukan?” ucap Syati dengan nada frustrasi.



Sementara itu, warga lainnya, Karyani, menyatakan kekecewaan yang mendalam. “Tahun ini saya berencana menanam padi, tapi semua sudah hancur karena tanah kami digusur oleh perusahaan,” keluhnya. Hal ini menunjukkan betapa mendalamnya dampak konflik ini terhadap kehidupan ekonomi warga setempat.


Petinggi Kampung Mantar, Bapak Sabdan, mengkonfirmasi bahwa perusahaan telah berulang kali mengabaikan undangan mediasi sebelumnya, dan hanya pada pertemuan keempat ini mereka mengirim perwakilan. “Kami mencoba menyelesaikan masalah ini secara adil, namun respons perusahaan sangat mengecewakan,” ujar Bapak Sabdan.


Mediasi dijadwalkan akan dilanjutkan pada tanggal 14 Mei 2024. Warga Kampung Mantar berharap mediasi mendatang dapat membawa solusi yang adil dan memungkinkan mereka untuk kembali menggarap lahan yang telah lama menjadi sumber penghidupan mereka.


Situasi di Kampung Mantar merupakan contoh dari konflik lahan yang sering terjadi di banyak daerah di Indonesia, di mana interaksi antara perusahaan besar dan hak-hak masyarakat lokal seringkali berakhir pada ketidakharmonisan dan kekecewaan. Warga dan pemangku kepentingan terus mencari jalan keluar yang berkelanjutan untuk konflik ini. 


(PL)

Iklan

iklan