Sumenep, Kompasone.com – Pernyataan kontroversial Kepala Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Ma'adin, yang dikenal sebagai figur senior dan dihormati di kalangan kepala desa, baru-baru ini menjadi sorotan tajam. Pernyataan tersebut, yang dilontarkan saat merespons pertanyaan ihwal proyek desa dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) melalui media, telah memicu gelombang kritik dari kalangan aktivis dan pengamat kebijakan publik.
Dalam responsnya, Ma'adin secara terang-terangan melontarkan frasa berbalut dialek Madura yang jika diterjemahkan berarti, "Siapa ini LSM-nya? Ingin masuk seperti Jufri Inspektorat, ya? Coba tanyakan minta berapa?" Pernyataan ini, menurut Rasyid Nadyin, seorang aktivis pemerhati kebijakan, adalah sebuah pelanggaran etika publik yang serius dan mencederai marwah institusi yang diemban oleh seorang kepala desa.
"Kata-kata tersebut sangat tidak pantas dikeluarkan dari mulut seorang kepala desa yang telah menerima amanah dari negara untuk membangun dan mensejahterakan masyarakatnya dengan menggunakan uang negara berupa Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)," tegas Rasyid. Ia menambahkan bahwa narasi yang dihembuskan Kepala Desa Kacongan seolah-olah menggeneralisasi bahwa setiap LSM yang menjalankan fungsi kontrol sosial, terutama terkait pekerjaan infrastruktur, adalah bentuk pemerasan. Ini adalah tuduhan tak berdasar yang berpotensi mendiskreditkan peran vital LSM dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Pernyataan Ma'adin tidak hanya mengindikasikan resistensi terhadap transparansi, tetapi juga dapat diinterpretasikan sebagai upaya untuk membungkam kritik dan pengawasan publik. Fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh media dan LSM merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Upaya pembatasan akses informasi atau penutupan jalur komunikasi, seperti dugaan pemblokiran nomor kontak, merupakan tindakan yang kontraproduktif dan melanggar prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik.
"Kami berharap Kepala Desa Kacongan tidak alergi terhadap fungsi kontrol yang mengawal uang negara. Dan jangan suka memblokir nomor rekan media atau LSM jika ingin berkomunikasi dengan baik," pungkas Rasyid Nadyin, menyerukan agar Kepala Desa Kacongan kembali pada koridor good governance dan transparansi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Publik menantikan tindakan konkret dari pihak berwenang untuk memastikan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa, serta menegakkan etika pejabat publik demi terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
(R. M Hendra)