Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Utayoh Pendaftar Pertama, Rahman : DPC PBB Hanya Usulkan 1 Bapaslon ke DPP

Kamis, April 18, 2024, 21:56 WIB Last Updated 2024-04-18T14:56:38Z


Fakfak, Kompasone.com - Proses penjaringan bakal calon kepala daerah (Bacakada) dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak tahun 2024, di DPC Partai Bulan Bintang (PBB) mulai dilakukan tim penjaringan. 


Hari pertama pelaksanaan penjaringan Bacakada, Tim penjaringan menerima 1 berkas pendaftaran atas nama Pasangan Calon petahana dengan akronim Utayoh, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom yang secara resmi mendaftar pada kamis (18/4) siang. 


Pendaftaran pasangan Utayoh di Sekretariat PBB  dihadiri Bakal Calon Wakil Bupati, Yohana Dina Hindom. Turut serta dalam rombongan tersebut, sejumlah pengurus dan kader DPC Partai Gerindra maupun DPC Partai Hanura.


Hingga sore hari, belum ada bakal pasangan calon lain yang mendaftar di Partai besutan Prof. Yusril Ihza Mahendra itu. 


Pendaftaran penjaringan Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2024-2029 di jadwalkan akan berlangsung selama 4 hari, terhitung mulai kamis tanggal 18 dan akan ditutup pada minggu 21 april nanti. 


Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Fakfak, Abdul Rahman, ST, dalam keterangannya kepada awak media di Sekretariat PBB yang beralamat di jalan Mambruk Kelurahan Wagom Utara Distrik Pariwari, menjelaskan, selain Paslon Utayoh yang mengambil formulir dan kemudian melakukan pendaftaran, sebelumnya, kata Rahman, ada juga pihak lain yang juga mengambil formulir pendaftaran atas nama Golkar. 


"Sampai saat ini sudah dua yang mengambil formulir. Satu yang sudah datang mendaftar tadi yaitu Utayoh jilid dua, trus yang satunya dari Golkar tapi kami tidak tahu siapa Golkar itu. Di buku registrasi hanya menyebut golkar. Untuk sementara dua itu, yang lain belum ada".jelasnya. 


Rahman menegaskan, proses penjaringan yang dilakukan terbuka untuk umum. Meskipun demikian, yang di isyaratkan adalah penjaringan untuk paket bakal pasangan calon. 


"Yang paling utama, PBB mengisyaratkan pasangan calon Bupati dan Wakil bupati. Artinya bahwa ini satu paket. PBB tidak mempunyai pikiran untuk mengusung Wakil Bupati. Sehingga kita membutuhkan calon yang datang sudah lengkap dengan Wakilnya".ujarnya.


Rahman lebih lanjut menegaskan, proses penjaringan yang dilakukan tim penjaringan akan menghasilkan satu Bapaslon yang kemudian akan diusulkan oleh DPC PBB kepada DPP agar memperoleh rekomendasi. 


"Tanggal 23 besok kita akan memutuskan siapa yang kita usung. Dan mekanisme PBB hanya satu pasangan calon yang akan kita usulkan ke DPP. Karena AD/ART PBB jelas, kewenangan DPP adalah Pemilihan Presiden dan Wakil, DPW adalah pilkada Gubernur dan DPC adalah pilkada Bupati dan Wakil Bupati".pungkasnya.


( A R )

Iklan

iklan

_

iklan

_

iklan

_

iklan