Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Owner Ahas Honda Indra Motor Dilaporkan Ke Polisi Dugaan Penggelapan Uang 50.000.000

Selasa, April 30, 2024, 17:15 WIB Last Updated 2024-04-30T10:15:10Z


Sumenep, Kompasone.com - Sementara, penipuan termasuk ke dalam ranah hukum pidana dimana seseorang dalam melakukan suatu tindakan dengan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, nama palsu dan keadaan palsu dengan maksud menguntungkan diri sendiri dengan tiada hak. (30/4/2024)


Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat nomor LP LPM 05 2024 SPKT Polsek Sumenep. kota Sumenep Polda Jawa Timur tanggal 30 April 2024. Terjadinya tindak dugaan penipuan yang dialami oleh salah satu karyawan swasta Koperasi Nasari yang bernama Sisil Ardianto yaitu putra daerah asli Sumenep kelahiran 1987 yang beralamat di jalan kemala nomor 42 RT 07 RW 2 Kelurahan Desa bangselok Kecamatan kota Sumenep Kabupaten Sumenep. (30/4/2024)


Sisil Ardianto yang akrab disapa Sisil melaporkan Owner Ahas Honda terkait kejadian yang merugikan di Polsek Sumenep kota. perkara penipuan / penggelapan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 10 januari 2024 di kantor KSP nasari Jalan Urip Sumoharjo nomor 5 desa pabian Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep.



Irena Wahyuni Owner bengkel Ahass Indramotor menghubungi sisil melalui pesan Whatsapp mengajak kerjasama kepada Sisil untuk memberikan pinjaman uang modal untuk perbaikan sepeda motor dinas Polri atau Polres Sumenep dengan mengirimkan bukti kontrak kerja sama antara bengkel Ahass Indra motor milik Own  dengan Polres Sumenep.


Niat terselubung dugaan tindak pidana penipuan berawal pada hari Jumat tanggal 2 bulan Juni 2023 tersebut, Sisil mendatangi Iren  ke rumah sekaligus bengkel sepeda motor AHAS INDRA MOTOR yang beralamat di Jalan Pasar 17 Agustus nomor 7 dengan maksud dan tujuan untuk melanjutkan muswarah kerjasama tersebut.


Tak tanggung - tanggung irena mengatakan kepada Sisil kalo dia mau meminjam modal sebesar 100 juta rupiah dan akan memberikan keuntungan 10% per bulan setiap bulan atau setiap bulan dari jumlah uang modal namun Sisil tidak sanggup dan hanya mampu untuk memberikan 50 juta Rupiah kepada Iren.


Dengan kesepakatan kerja sama selama 6 bulan terhitung sejak bulan Agustus 2023 hingga Januari 2024. Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 10 Juni 2024. Sisil hanya memiliki uang sebesar 15 juta rupiah lalu beberapa waktu kemudian uang 15 juta rupiah tersebut dikirim kepada Irena melalui m-banking BCA nomor rekening 1931146 535 Sisil Ardianto yang dikirimkan ke rekening BCA nomor rekening 193266 1688.


Kemudian pada hari Jumat tanggal 23 Juli 2013 sekitar pukul 11.00 mengantarkan atau memberikan uang modal kerjasama yang berjumlah 35 juta kes kerumah atau bengkel milik Iren. Nah di tanggal 24 Agustus 2023 kemudian iren mengirimkan dengan transfer uang hasil kerjasama tersebut sebesar 5 Juta.


Dengan detail Sisil menguraikan " owner itu hingga Januari 2024 Irena tidak pernah memberikan hasil atau keuntungan dari kerjasama tersebut dan uang modal milik saya yang berjumlah 50 juta Rupiah tidak dikembalikan hingga sekarang. dan pada saat diminta Iren selalu beralasan bahwa kontrak kerjasama perbaikan sepeda motor dengan Polres Sumenep mengalami kerugian." Tegas Sisil


" Setelah dikonfirmasi terkait dugaan penipuan penggelapan uang senilai 50 juta. Sesil mengatakan " saya sudah tidak kuat lagi menahan kesedihan keluarga saya termasuk anak saya yang sudah terlantar atas perlakuan Iren yang sudah sengaja melakukan kezaliman." Ucap Sisil


Pada hari ini, hari Selasa tanggal 30 April 2024 pukul 10.40 saya melaporkan Oner yang bernama irena atas kejadian tersebut ke Polsek kota guna proses lebih lanjut sehubungan dengan akibat dari kejadian mengalami tafsir kerugian sebesar 50 juta" imbuhnya


Setelah dikonfirmasi (27/2024) kepada Owner yang bernama Irena Sriwahyuni, membenarkan bahwa dirinya mempunyai tanggungan kepada Sisil Sebesar 50.000.000 juta. " iya Mas Hendra saya memang punya tanggungan sebesar 50.000.000 juta, saya mengalami kerugian yang tidak bisa saya ceritakan." Ucap Iren


"Tapi saya punya itikad untuk membayar dengan cara nyicil perbulan 1.000. 000 rupiah." ImbuhNya


 (R.M Hendra)

Iklan

_

iklan

_

iklan

_