Pajarakan, Kompasone.com – Polres Probolinggo melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa narkoba, minuman keras (miras) dan knalpot brong hasil Operasi Pekat Semeru Tahun 2024 di halaman Mapolres Probolinggo, Rabu (3/4/2024).
Pemusnahan BB narkoba, miras dan knalpot brong hasil Operasi Pekat Semeru 2024 jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah ini dilakukan usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo David P Duarsa, perwakilan Kodim 0820 Probolinggo, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto dan jajaran Polres Probolinggo.
Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari miras jenis arak dan anggur sebanyak 2.164 botol, pil tryhexipendyl dan pil dextro sebanyak 4.050 butir, knalpot brong sebanyak 20 buat, velg tidak standar 3 stel dan sepeda protocol sebanyak 2 unit.
Pemusnahan knalpot brong ini ditandai dengan pemotongan secara simbolis oleh Forkopimda dan pelemparan botol miras ke arah alat berat yang disediakan oleh DPUPR Kabupaten Probolinggo.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, miras dan knalpot brong ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan rasa nyaman bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo, khususnya pada saat bulan Ramadhan 1445 Hijriyah dan menjelang pelaksanaan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.
Menurut Kapolres Wisnu, pihaknya bersama seluruh stakeholder di Kabupaten Probolinggo bersinergi dan bekerja sama untuk mempunyai komitmen bahwa dalam pelaksanaan selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah dan Idul Fitri 1445 Hijriyah ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo. “Kami senantiasa berkomitmen bahwa kami akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.
(Hery)