Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Tahun 2024 Ada Pilkada di Gunungkidul, Pulur di Laksanakan Tahun 2025

Minggu, Maret 03, 2024, 12:01 WIB Last Updated 2024-03-03T05:01:49Z


Gunungkidul (DIY), Kompasone.com - pesta demokrasi di tingkat Kalurahan di wilayah Kabupaten Gunungkidul bakal diundur sampai tahun 2025 mendatang. demikian di sampaikan oleh Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan Kriswantoro saat di hubungi pewarta Kompasone.com melalui Chat Whatsapp pada minggu (3/3/2024). 


Kriswantoro yang merupakan Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan lebih lanjut. 


"Karna sudah ada PKPU No 2. yang menetapkan tahapan Pilkada pemungutan suaranya tanggal 27 November, jadi tidak memungkinkan untuk pemungutan suara Pilur di laksanakan di tahun ini," terang Kriswantoro. 


Lebih lanjut ia menyampaikan, kemungkinan hanya tahapan awal saja, untuk pemungutan suaranya diawal 2025.


Tapi akhir tahun 2025 juga ada agenda Pilur untuk 56 Kalurahan berikutnya. 


"Untuk syarat pendidikan sebelum UU Desa belum diubah syarat masih sama minimal SMP," tukasnya. 


( Mbah Pri )

Iklan

iklan