Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pengelola Kios Nakal Berbuat Sesuka Hati Menaikkan Harga 8 ribu Per sak, Dengan Modus Ongkir. Sementara Dinas Terkait Masih Rapat Mata

Sabtu, Maret 23, 2024, 21:36 WIB Last Updated 2024-03-23T14:37:13Z


Sumenep, Kompasone.com - Petani Desa Saronggi yang tergabung dalam kelompok tani mengeluhkan pupuk subsidi yang langka. Bahkan, stok yang ada justru dijual mahal kepada petani oleh salah satu kios yang dikelola oleh istri Dewan yang terletak di desa talang Kec. Saronggi Kab. Sumenep 23/3/2024


Kios Pupuk Janur Kuning sangat bertolak belakang dengan Regulasi sebagaimana mestinya Kios yang menaungi Kelompok tani dalam penyaluran pupuk subsidi yang diduga sudah melanggar Keputusan Menteri Pertanian Nomor 734 Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.


Yaitu kios Janur Kuning  Yang beralamat di Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep. Dari keterangan sumber yang paten 100% kebenarannya. Menyatakan beberapa hal yang sangat tidak etis dak tak masuk akal sebagai Kios pupuk pemerintah. Dari keluhan keluhan dan keterangan yang disampaikan oleh beberapa sumber yang telah terkonfirmasi dengan baik oleh media ini.


Pasalnya keterangan dari sumber lain yang merupakan petani di saronggi yang namanya tidak mau dipublikasi olehnya. Sebut saja Rahwi (51) mengatakan, "Kami sebagai kelompok tani Hanya mendengar alasan alasan saja dari kios jika setiap tahunnya selalu dihadapkan dengan permasalahan kelangkaan pupuk yang dialokasikan dari pemerintah"jelasnya


Rohwi Juga mengatakan sekaligus menanyakan melalui Media ini dengan beberapa fakta yang menjadi konflik antara petani dengan kios yang diduga tidak konsekuen dengan kata lain sumber ingin kejelasan agar sportif seperti kios kios lainnya. Keluhan Dan beberapa penjelasan dan pertanyaan yang sudah terangkum di bawah ini yang mengarah pada kios


1, Pendistribusian pupuk dari kios ke kelompok tidak tepat waktu musim tanam. Karena pupuk dikeluarkan mendekati musim panen.


2, Kios melakukan pemotongan terhadap penebusan jata kelompok seberat 1 ton per kelompok tani. Apa dampak positifnya bagi Kelompok, dan Tujuannya dari perbuatan yang melanggar hukum itu apakah arahan dari Dinas Ketahanan pangan dan pertanian.


3. Kios menaikan harga tanpa adanya konfirmasi dan musyawarah sebelum nya kepada kelompok tani. Kios menaikkan harga kepada kelompok dengan modus dengan alibi ongkos angkutan sehingga secara tidak langsung harga persak Dinaikan  (8000) persak utk urea. Dari standar penetapan harga indonesia 112.500 (seratus dua belas ribu lima ratus rupiah) menjadi 120.500 (seratus dua puluh ribu lima ratus rupiah) dan parahnya pihak kelompok tidak diperbolehkan membawa mobil angkutan sendiri melainkan harus memakai dari kios yg sudah dipersiapkan untuk kelompok.


4, kios minta uang dengan modus penguploadan Rp. 20.000 kepada tiap kelompok. Bahkan Ada kelompok yang sudah membayar dulu kepada pengelola kios, namun sampai saat ini  belum mendapat pupuk.


5, Penebusan pupuk oleh kelompok untuk musim tanam sampai saat ini belum direalisasi oleh kios.


Pasalnya, Penjualan Pupuk Subsidi Diatas HET Oleh Kios Janur Kuning Yang bertempat di Desa Talang Kec. Saronggi tersebut Sampai Saat Ini Tidak melakukan Teguran  atau  Tindakan tegas Apapun dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Sumenep.


Menurut Rasyid, Aktivis Pemerhati kebijakan yang selalu inten memberi pemahaman lurus kepada publik mengatakan. "Mohon maaf saya harus katakan  Minimnya realisasi alokasi kebutuhan subsidi pupuk kepada para petani menjadi salah satu kelemahan administrasi yang dibangun oleh pemerintah Daerah Sumenep."


Juga saya katakan hal tersebut dikarenakan kurangnya ketegasan Dari Pemkab kepada dinas terkait untuk menindaklanjuti persoalan kios kios nakal yang ada di bawah naungan Dinas Ketahanan pangan dan pertanian, mungkin hal tersebut dianggap sepele, namun dampak dari semua itu yang kita khawatirkan." Katanya


Lanjut Rasyid, jadi pada intinya selain minimnya suplai pupuk bersubsidi, disebabkan juga oleh nakalnya  kios kios yang berkaitan dengan membengkaknya biaya produksi. Sementara, nilai jual produksi gabah diprediksi bakal anjlok, berdampak pada musim panen nanti sehingga beras akan tetap mahal dan akan terus melambung." Tegasnya


Menurut Rasyid "Biaya produksi tinggi, tetapi nilai jual produksinya rendah. Sangat berpengaruh terhadap pendapatan. Bagi Petani, ini sistem yang tidak adil, maka dari itu Dinas terkait harus tegas menindak lanjuti kios kios yang membuat aturan dan sistem yang hanya menguntungkan sepihak." Imbuhnya


Sebelum berita ini dipublikasi oleh Media Kompas One Pengelola Kios Janur kuning melalui aplikasi whatsappnya selama beberapa hari ditunggu, tidak memberikan Hak jawab kepada Awak media kompas One. Pengelola Kios Janur kuning Menelpon hanya mengatakan


"Ayolah pak jangan begitu, saya ini istri Dewan lo pak, masak bapak tidak tau suami saya, Istri bapak kan juga dari Partai XXX sama dengan Saya Pak, juga dari Partai XXX" ucapnya pengelola kios


(R.M Hendra )

Iklan

iklan
iklan