Kutai Barat, Kompasone.com - Lagi terjadi pekerjaan kegiatan tambang Ilegal yang diduga dibekingi oleh Anggota DPRD Kab. Kutai Barat yang Berinisial (M), Kamis, (16/11/2023).
Sungguh ironis Aksi Houling Koridor ini melibatkan truk Truk pengangkut batu bara tambang ilegal serta menggunakan jalan raya Bandara Melalan, Kampung Bohoq, Kab. Kutai Barat.
Hasil penambangan dari daerah Kampung Dasaq diangkut Oleh Truk Truk melalui jalan raya sampai jalan Bandara Melalan
yang Batunya itu dibuang ke Taman Saleu Jaya, Kampung Bohoq, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.
Kegiatan tambang ilegal ini sangatlah merugikan Negara dan masyarakat serta tidak tersentuh oleh dinas terkait karena diduga dibekingi oleh oknum Anggota DPRD
berinisial (M) dan penyandang dana berinisial (W).
Ketika mau diminta konfirmasinya, Kontraktor investornya tidak berada ditempat.
Untuk itu Dinas terkait diminta menindak tegas pekerjaan ilegal tersebut, karna dapat merusak lingkungan sekitar.
( Greg )