Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Diduga tak sesuai Bestek, Pengerjaan Ruas Jalan Di Desa Klambir V Kebun Terkesan Asal Jadi

Minggu, November 26, 2023, 16:24 WIB Last Updated 2023-11-26T09:24:30Z


Deli Serdang, Kompasone.com - Proyek Pengerjaan Ruas Jalan Sekip, Jl Sawit & Jl. Sedayu III Desa Klambir V Kebun Kecamatan Hamp.Perak Kab.Deli Serdang yang mulai dikerjakan Hari Jum'at [24-11-2023] dan sampai Hari Minggu [26-11-2023] masi berlanjut, banyak menjadi perbincangan warga setempat.



Terpantau awak media kompasone.com dilapangan Pengerjaan terkesan sembarangan. Sebagai contoh Tipisnyab aspal sekitar 4 cm , banyaknya permukaan aspal yang terlihat keriting dan retak retak. Perlu diketahui *Aspal* merupakan bahan pengikat agregat apabila kadarnya kurang dari kebutuhan, maka *aspal* yang melapisi agregat menjadi tipis, yang berakibat pengerasan lebih besar & pada akhirnya mudah *retak* atau terjadi pengelupasan akibat terjadinya oksidasi yang terjadi pada *aspal*


Proyek pengaspalan ruas Jalan yang memakan biaya sebesar Rp 2.640.000,000,00,- [Dua milyar enam ratus empat peluh juta Rupiah] yang sebegitu besar dikucurkan dari Biaya APBD Tahun 2023 yang dikerjakan Cv.Panca Marga diduga tidak sesuai Bestek & Regulasi yang telah di tetapkan oleh Pemkab Deli Serdang, sangat disayangkan memang, ungkap salah seoraang warga yang namanya tidak ingin di sebutkan.


Saat ingin dikonfirmasi mandor lapangan inisal Js terkesan selalu menghindar, dan mengatakan ini semua sudah sesuai dengan RAB yang di tetapakan, pihak Konsultan pelaksana juga tidak berada di tempat.


Masi berlanjut, sebagai pelaksana dan pemenang Tender, Cv. Panca Marga terlihat *abai* akan keselamatan para pekerjanya. terpantau awak media dilapangan banyak para pekerja yang tidak menggunakan alat peraga K3 [Kesehatan & Keselamatan Kerja]. Jelas ini sudah melanggar aturan undang² No13 Tahun 2003 Pasal 88 Tentang Ketenaga Kerjaan. yang menyatakan tentang "Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan & kesehatan kerja".


Masyarakat Berharap Agar pihak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi [SDA BMBK] Kabupaten Deli Serdang kedepannya harus lebih cermat  memilih pihak-pihak pemenang Tender dan lebih tegas dalam mengambil sikap apabila pihak pelaksana/ Pemenang Tender pekerjaan banyak melakukan penyimpangan dalam pekerjaannya, Agar tidak menjadi fitnah dan terkesan bahwa ada pihak pemenang Tender adalah tim order atau titipan orang dalam.

 

( Hasibuan & Lubis )

Iklan

iklan
iklan